Sentimen
Positif (98%)
1 Agu 2024 : 23.18
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pasuruan

Tokoh Terkait
Sudiono Fauzan

Sudiono Fauzan

Sempat Tertunda 3 Hari, KUA PPAS 2025 dan KUPA-PPAS 2024 Kabupaten Pasuruan Disahkan

2 Agu 2024 : 06.18 Views 3

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Regional

Pasuruan (beritajatim.com) – Setelah tertunda beberapa hari, akhirnya Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2025 disahkan. Pengesahan ini dilakukan bersamaan dengan rampungnya pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk tahun 2024.

Dalam KUPA PPAS 2024, tercatat anggaran pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3.845.204.375.307, yang meningkat dari target sebelumnya sebesar Rp3.454.548.548.837. Namun, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp4.035.649.937.779. Untuk menutupi defisit anggaran tersebut, akan digunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2022 sebesar Rp199.983.724.707.

Najib Setiawan, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasuruan, menjelaskan bahwa kedua dokumen penting ini telah melalui pembahasan mendalam di tingkat komisi dan tim anggaran. “KUPA PPAS 2024 dan KUA PPAS 2025 telah dibahas secara detail bersama OPD dan tim anggaran pemerintah daerah. Oleh karena itu, keduanya siap untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, persetujuan dari dewan diperoleh setelah tercapainya kesepakatan antara pemerintah dan DPRD, terutama terkait penganggaran program-program prioritas yang perlu segera direalisasikan. “Hasil kesepakatan ini akan menjadi pedoman dalam menyusun rencana kerja dan anggaran OPD 2025,” jelasnya.

Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto, mengapresiasi kinerja DPRD yang mampu menyelesaikan pembahasan dua dokumen tersebut dengan cepat. Ia juga berkomitmen untuk mengakomodir masukan-masukan yang diberikan, yang dianggap sangat berharga untuk pelaksanaan pemerintahan ke depan. “Kami berharap ini akan mempercepat Kabupaten Pasuruan menjadi daerah yang sejahtera, maslahat, maju, dan berdaya saing,” katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, menegaskan bahwa pembahasan kedua dokumen ini memang dikejar waktu agar tidak molor hingga melewati periode DPRD 2019-2024. “Alhamdulillah, pembahasan bisa selesai dalam periode sekarang sesuai harapan kami,” tutupnya. (ada/ian)

Sentimen: positif (98.3%)