Sentimen
5 Agu 2024 : 17.33
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Kendal
Tokoh Terkait
Bawaslu Kendal Temukan 3.000 Nama yang Sudah Meninggal Masuk Daftar Pemilih Regional 5 Agustus 2024
6 Agu 2024 : 00.33
Views 3
Kompas.com Jenis Media: Regional
Bawaslu Kendal Temukan 3.000 Nama yang Sudah Meninggal Masuk Daftar Pemilih
Tim Redaksi
KENDAL, KOMPAS.com
- Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu
) Kabupaten
Kendal
, Jawa Tengah, mengawasi proses pencocokan dan penelitian (
coklit
) data pemilih pada Pilkada 2024 oleh Pantarlih (Pemutakhiran Data Pemilih) mulai 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024.
Menurut ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria, dalam coklit tersebut, pihaknya menemukan sebanyak 3.239 pemilih yang telah meninggal dunia masuk dalam data.
Selain itu, juga ditemukan 33 pemilih ganda, 903 pemilih pindah domisili keluar, 12 pemilih yang berstatus anggota TNI, 2 pemilih yang berstatus anggota Polri, dan 318 pemilih bukan penduduk setempat/alamat tidak sesuai.
Selain itu, juga terdapat data pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum terdata dalam data pemilih. Di antaranya 663 pemilih yang berusia 17 tahun tapi belum masuk daftar pemilih, 2 pemilih yang beralih status dari anggota TNI, dan 191 pemilih yang datang karena pindah domisili masuk.
“Hasil itu, diketahui setelah Bawaslu melakukan uji petik sebanyak 41.023 Kepala Keluarga,” kata Hevy, Senin (5/08/2024).
Hevy, menjelaskan dalam pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kendal dan jajarannya di 20 Kecamatan, 286 Desa, dan 1.612 TPS di Kabupaten Kendal itu, juga ditemukan beberapa temuan dalam pengawasan tersebut.
Antara lain, 4 Kepala Keluarga yang Belum dicoklit tetapi sudah ditempel stiker, 12 Kepala Keluarga yang Sudah dicoklit tetapi tidak ditempel stiker, 41.023 Kepala Keluarga yang sudah dicoklit dan sudah ditempel stiker, dan 2 orang Pantarlih yang tidak mencoklit secara Langsung.
“Terhadap semua temuan tersebut, kami telah melakukan koordinasi dan saran perbaikan secara lisan maupun tertulis kepada jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal dan jajaran,” ujar Hevy.
Sementara anggota KPU Kabupaten Kendal, Rizky Kustyardhi, mengatakan pihaknya telah menerima dan memperbaiki temuan dari Bawaslu Kendal.
Ia menjelaskan pihaknya telah melakukan pendataan pemilih sejak 24 Juni hingga 24 Juli. Kemudian melakukan pemuktahiran data tingkat PPS, 3 Agustus 2024.
“Data dari Kemendagri jumlah pemilih di Kabupaten Kendal pada Pilkada 2024, ada 810.040 pemilih. Setelah dilakukan coklit , menjadi 808.256 pemilih. Data itu masih bisa berubah sampai hari coblosan, karena mungkin ada yang meninggal dan lainnya,” jelas Rizky.
Rizky, menambahkan pada pilihan kepala daerah nanti, di Kabupaten Kendal akan ada 1612 TPS, ditambah 7 TPS khusus.
“7 TPS khusus itu, tempatnya belum ditentukan,” ujarnya.
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (99.6%)