Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Sapi
Kab/Kota: Surabaya
Nelayan: Reklamasi Surabaya Waterfront Land Omong Kosong
Beritajatim.com Jenis Media: Regional
Surabaya (beritajatim.com) – Ratusan nelayan dari 8 kelompok usaha bersama (KUB) di wilayah Nambangan, Kedung Cowek, Surabaya, menggelar demonstrasi di laut untuk menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Reklamasi Surabaya Waterfront Land, Jumat, 2 Agustus 2024. Mereka menganggap proyek tersebut hanya omong kosong dan menghancurkan ekosistem laut.
Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Was (Pengawas) Kedung Cowek, Hatib menganggap proyek reklamasi ini hanya omong kosong. Menurut dia, proyek reklamasi sebenarnya sudah pernah didengungkan pada 2016. Sempat redam, lalu muncul lagi di 2018-2019.
“Kami menganggap ini hanya omong kosong belaka. Dulu waterfront city, sekarang waterfront land. Intinya tetap sama, menguruk laut kami!” tegas dia.
Berbagai spanduk aksi bertuliskan bertuliskan penolakan Proyek reklamasi.
“TOLAK SUAP REKLAMASI Dari PT GRANTING JAYA” “KEMBANG MELATI DIMAKAN SAPI, SANDANG PANGANKU MATI GARA-GARA REKLAMASI” “JANGAN USIK LAUT KAMI JANCOOK” “NELAYAN MAKMUR TANPA REKLAMASI’ para nelayan menyuarakan kekecewaan dan kekhawatiran mereka akan dampak proyek ini terhadap mata pencaharian dan lingkungan hidup.
Pokmas was dari Kenjeran, Wasito menambahkan meski ada kajian dari pakar ITS, tapi perbedaan pandangan antar akademi menunjukkan banyak masalah.
Menurut dia, persoalan ekonomi memang penting, tapi lingkungan dan mangrove juga harus jadi prioritas.
“Kami yang menjaga laut dan mangrove selama ini, jangan dilupakan!” tegas dia.
Nelayan pantai Surabaya menolak Reklamasi Surabaya Waterfront Land. (Foto: Ist)Kegeraman nelayan semakin memuncak karena proyek ini dinilai lebih berpihak pada kepentingan ekonomi semata. Sementara nasib mereka yang bergantung pada laut terancam.
Mereka khawatir reklamasi akan merusak ekosistem laut, mengurangi hasil tangkapan ikan, dan mengancam keberlangsungan hidup mereka.
“Kami akan terus berjuang menolak reklamasi ini. Laut adalah sumber kehidupan kami, dan mangrove adalah pelindung kami. Kami tidak akan biarkan keduanya dirusak demi proyek yang hanya menguntungkan segelintir orang!” tegas Hatib.
Sebelumnya, Komisaris Utama PT Granting Jaya, Soetiadji Yudo, menegaskan komitmen perusahaan untuk mendengarkan dan mengakomodasi aspirasi nelayan dalam setiap tahap pembangunan.
“Kami memahami bahwa proyek reklamasi ini memiliki dampak yang signifikan, terutama bagi para nelayan. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk selalu melibatkan nelayan dalam proses pengambilan keputusan,” ujar Yudo.
Yudo mengakui bahwa tidak semua pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap proyek ini. Dia mengaku terbuka dengan segala masukan terkait proyek reklamasi ini.
“Pasti ada yang setuju dan tidak setuju. Namun, kami terbuka terhadap semua aspirasi dan akan menampung semua masukan dari masyarakat,terutama nelayan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yudo menekankan pentingnya kolaborasi antara perusahaan, nelayan, dan pemerintah dalam mewujudkan proyek reklamasi yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi semua pihak.
“Kami percaya bahwa dengan bekerja sama, kita dapat mencapai tujuan bersama, yaitu memajukan kota Surabaya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk para nelayan,” tegasnya.
Seperti diketahui, Kawasan pesisir Surabaya Waterfront Land (SWL) masuk dalam salah satu dari 14 Proyek Strategi Nasional (PSN).
PSN sendiri masuk Rancangan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Perubahan Kelima Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
PSN yang bakal dijalankan di Kota Surabaya adalah pembangunanfly over dari dan menuju Terminal Teluk Lamong. Double Track Jawa Selatan. SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Umbulan, dan Kawasan Pesisir Terpadu Surabaya Waterfront Land (SWL). [asg/beq]
Sentimen: positif (99.5%)