Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan, Batang
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Komisi III DPR Gelar Audiensi dengan Keluarga Afif Maulana
Beritasatu.com Jenis Media: Regional
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi III DPR menggelar audiensi dengan keluarga korban Afif Maulana (13), siswa SMP di Padang yang tewas diduga dianiaya polisi. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Pada kesempatan itu, hadir juga Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan sejumlah anggota Komisi III DPR. Keluarga Afif Maulana yang hadir adalah orang tua didampingi oleh kuasa hukum dari LBH.
"Seharusnya kita beraktivitas tidak di sini, tetapi atas izin dan arahan Wakil Ketua DPR Pak Sufmi Dasco, kita bisa menerima rekan-rekan di sini di masa reses ini," ujar Habiburokhman di ruang rapat Banggar, DPR, Senayan, Jakarta.
"Prinsipnya kami Komisi III akan lebih aktif memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan aduan terkait penegakan hukum," kata Habiburokhman menambahkan.
Diketahui, Afif Maulana (AM) ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) siang. Berdasarkan investigasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli.
"Berdasarkan hasil investigasi LBH, kami melihat almarhum menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis, (20/6/ 2024).
Terbaru, LBH Padang bersama keluarga Afif Maulana menggelar aksi damai di depan Polresta Padang pada Jumat (2/8/2024) menuntut polisi segera melakukan ekshumasi. Jika jasad Afif Maulana tidak diekshumasi hingga hari ke-60 sejak kematiannya, keluarga bersama LBH Padang akan melakukan ekshumasi secara mandiri.
Tuntutan ini disampaikan setelah 54 hari kematian bocah 13 tahun tersebut yang diduga akibat penganiayaan oleh oknum polisi belum menemui titik terang.
LBH Padang menyatakan bahwa pengungkapan kasus kematian Afif Maulana masih jauh dari kata selesai. Mereka menduga pihak kepolisian sengaja menghambat proses pengungkapan kasus ini.
Dalam pernyataannya, LBH Padang menuding bahwa penyidik dan kapolda Sumatera Barat tidak konsisten dalam menangani kasus ini, sehingga tidak ada kemajuan yang berarti.
"Kami merasa bahwa ada ketidakadilan dalam penanganan kasus ini. Sudah 54 hari berlalu, tetapi belum ada kejelasan terkait penyebab kematian Afif Maulana. Oleh karena itu, kami menuntut agar dilakukan ekshumasi secepatnya untuk mengetahui kebenaran," ujar perwakilan dari LBH Padang.
Sentimen: negatif (99.8%)