Sentimen
Negatif (88%)
5 Agu 2024 : 11.03
Informasi Tambahan

Kasus: pencurian

Perangi Judi Online, Menkominfo Tutup Akses VPN Gratis

5 Agu 2024 : 18.03 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pemerintah akan membatasi akses Virtual Private Network (VPN) gratis sebagai langkah preventif untuk berantas judi online. Keputusan ini muncul setelah pembahasan yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Wayan Tony Supriyanto dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Hokky Situngkir.

Budi Arie menekankan pentingnya langkah ini untuk mengurangi peluang masyarakat, khususnya yang kurang mampu untuk mengakses jaringan yang sering digunakan untuk judi online.

“Kita akan menutup VPN gratis supaya makin berkurang akses ke jaringan bagi masyarakat kecil untuk mengkondisikan (sebaran) judi online," ujarnya.

Budi Arie mengaku bahwa judi online merupakan salah satu tantangan terbesar dalam mempercepat transformasi digital nasional. Ia menyebut judi online sebagai bagian dari sisi gelap digitalisasi yang dapat menghambat produktivitas masyarakat.

“Digitalisasi in ikan prinsip paling dasar dan tujuan utama membuat masyarakat paling produktif," ucap Budi Arie.

Dalam upaya memberantas judi online, Kemenkominfo telah memulai penutupan tiga layanan VPN gratis yang sering digunakan oleh pelaku judi online.

“Per hari kemarin itu tiga VPN gratis dulu kami uji coba yang terindikasi paling banyak digunakan untuk bermain judi online” kata Budi.

Dilakukan bertahap

Penutupan ini dilakukan secara bertahap dan akan diperluas ke semua VPN gratis yang mengandung konten negatif.

Budi Arie menambahkan bahwa saat ini terdapaT sekira 20 hingga 30 penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang menyediakan jasa VPN di Indonesia. Namun, untuk saat ini hanya tiga layanan VPN gratis yang baru ditutup. Layanan VPN berbayar tidak ditutup karena memiliki segmentasi pasar yang berbeda dan masih dibutuhkan oleh masyarakat.

Meski demikian, pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk menutup akses VPN gratis lainnya jika evaluasi menunjukkan bahwa langkah ini kurang berdampak dan masyarakat mencari alternatif lain untuk mengakses judi online.

“Kami bertahap, nanti kami pantau terus setiap hari setiap waktu, kami evaluasi," ucap Budi.

Langkah ini diharapkan dapat membantu meminimalisir dampak buruk yang ditimbulkan oleh judi online dan mendukung upaya pemberantasan judi online di Indonesia. Menkominfo juga mengajak seluruh pelaku industri digital untuk bersama sama melawan judi online. “Persoalannya banyak dampak negatif yang harus kita berantas bersama, ” ujarnya.

Budi Arie menekankan bahwa kolaborasi dalam menghadapi dampak negatif sangat penting untuk menjaga tatanan masyarakat. Langkah pembatasan VPN gratis ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya tersebut.

Layanan VPN gratis seringkali memiliki risiko tinggi terhadap keamanan, termasuk kerentanan terhadap pencurian data pribadi, penyebaran virus dan malware, serta memperlambat koneksi internet. Oleh karena itu, pembatasan akses VPN gratis juga bertujuan untuk melindungi pengguna dari risiko tersebut. (Muhammad Abyan Dafi)***

Sentimen: negatif (88.9%)