Sentimen
4 Agu 2024 : 15.24
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Kab/Kota: Petamburan
Partai Terkait
Elite Gerindra Temui Rizieq Shihab di Petamburan Nasional 4 Agustus 2024
Kompas.com Jenis Media: Nasional
4 Agu 2024 : 15.24
Elite Gerindra Temui Rizieq Shihab di Petamburan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Harian DPP Partai Gerindra
Sufmi Dasco Ahmad
dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburrokhman menemui eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI)
Rizieq Shihab
.
Pengacara Rizieq, Aziz Yanuar menyebut, pertemuan berlangsung di kediaman kliennya, Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu (3/8/2024) sore.
"Beliau Bang Dasco dan Bang
Habiburokhman
datang ke Petamburan kami sambut dengan baik dan hangat," kata Aziz dalam keterangannya kepada
Kompas.com
, Minggu (4/8/2024).
Aziz mengatakan, dalam silaturahmi itu, kedua pihak saling bertukar pikiran.
Rizieq menyampaikan beberapa pesan kepada Dasco dan Habiburrokhman soal keberlangsungan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Di antara pesan itu menyangkut komposisi menteri.
"Tidak melibatkan lagi para penjahat kemanusiaan dalam kabinet mendatang," ujar Aziz mengutip pesan Rizieq.
Rizieq juga berpesan agar pemerintah melindungi dan mengayomi masyarakat dengan adil dan baik, membentuk kabinet berdasarkan meritokrasi, dan menunjuk menteri yang menguasai bidangnya.
Lalu, ia juga meminta
pemerintahan Prabowo-Gibran
berpartisipasi aktif dalam membela rakyat Palestina dan menolak tindakan Israel.
Rizieq juga meminta kasus tegasnya sejumlah anggota Laskar FPI dalam peristiwa KM 50 diusut tuntas.
"Menegakkan kebenaran dan keadilan serta tidak dzalim kepada umat islam dan masyarakat," ujar Aziz.
Selain Rizieq, pertemuan itu juga dihadiri sejumlah petinggi FPI, termasuk Aziz Yanuar sendiri.
"Saya selaku kuasa hukum beliau," tutur dia.
Adapun Rizieq dinyatakan telah resmi bebas murni setelah program masa bebas bersyaratnya dijalani hingga 10 Juni 2024.
Rizieq sebelumnya dihukum bersalah atas kasus penyiaran berita bohong dan membuat keonaran menyangkut kasus tes usap Rumah Sakit Ummi dan pelanggaran aturan karantina di Petamburan.
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (66.7%)