Sentimen
Negatif (93%)
18 Apr 2024 : 23.06
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kebayoran Baru, Serdang

Kasus: Narkoba

Lion Air Tegaskan Sikap Soal Penangkapan Karyawan di Kualanamu Medan

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Nasional

18 Apr 2024 : 23.06

Jakarta (beritajatim.com) – Lion Air menyatakan sikap tegas terkait penangkapan dua karyawan di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Lion Air menekankan bahwa kedua individu tersebut bukan karyawan Lion Air, melainkan karyawan pihak ketiga yang menangani layanan darat (ground handling),” kata Corporate Communications Strategic of Lion Group, Danang Mandala Prihantoro daalm keterangan tertulis yang diterima redaksi beritajatim.com, Kamis (18/4/2024).

Lion Air menegaskan komitmen penuhnya terhadap pemberantasan narkoba. Sebagai bagian dari komitmen terhadap integritas dan kepatuhan hukum, Lion Air mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan mengikuti semua aturan yang berlaku tanpa pengecualian.

“Lion Air berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan,” tambah Danang.

Lion Air dan anggota Lion Group terus berupaya keras dalam mencegah penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan kerja.

Lion Group telah menerapkan kebijakan ketat dan melakukan sosialisasi secara berkala kepada seluruh karyawan untuk menghindari dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan narkoba.

Lion Group berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman bagi semua karyawan dan pelanggan. Lion Group senantiasa meningkatkan kebijakan dan prosedur untuk memastikan bahwa semua kegiatan operasional perusahaan bebas dari penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.

Jaringan Narkoba Bandara Kualanamu

Seperti diketahui Bareskrim Polri menangkap dua pegawai maskapai Lion Air terkait kasus penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Mereka mengaku telah enam kali menyelundupkan narkoba dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian mengatakan, kedua pegawai maskapai Lion Air tersebut berinisial DA dan RP.

“Mengaku sudah enam kali melakukan pengiriman atau memasukan barang untuk diserahkan kepada kurir,” kata Arie di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2024).

Tersangka DA dan RP memperoleh sabu dan ekstasi dari seseorang berinisial HF yang merupakan mantan petugas Aviation Security Bandara Kualanamu. Dia berperan sebagai operator pengiriman narkoba dalam jaringan ini.

Dalam melancarkan aksi penyelundupan narkoba, tersangka DA dan RP menggunakan mobil lavatory service sebelum diserahkan kepada MRP selaku kurir. Selanjutnya mereka menukar tas yang telah berisi sabu dan ekstasi dengan tas yang dibawa MRP sesaat sebelum naik ke pesawat.

“Di situ terjadi pertukaran tas dimana kurir MRP membawa tas kosong dan dua pegawai membawa sabu dan ekstasi. Selanjutnya MR membawa tas itu masuk ke dalam pesawat dan sampai di Bandara Soekarno-Hatta,” bebernya seperti dikutip dalam laman suara.com  (ted)

Sentimen: negatif (93.8%)