Sentimen
Negatif (88%)
3 Agu 2024 : 12.17
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Madiun

Kasus: penganiayaan

Perselisihan Waktu Jaga Picu Penganiayaan di Pasar Besar Madiun

3 Agu 2024 : 19.17 Views 3

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Regional

Madiun (beritajatim.com) – Penganiayaan terjadi di Pasar Besar Kota Madiun pada Jumat malam, 2 Agustus 2024. Peristiwa ini dipicu oleh perselisihan antara dua orang juru parkir terkait waktu jaga.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Sujarno, mengungkapkan Ada dua pelaku dalam peristiwa ini yaitu DK yang berprofesi sebagai tukang parkir Pasar Besar Madiun dan ayahnya, BY. Sedangkan korban berinisial AP, seorang tukang parkir.

“Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Sujarno, Sabtu, 3 Agustus 2024.

Korban, yang diketahui bernama AP, sedang menjalankan tugasnya menarik retribusi parkir ketika didatangi oleh pelaku, DK, sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku yang merasa jam kerja korban sudah selesai tidak terima AP masih bekerja.

Perdebatan yang terjadi kemudian berujung pada perkelahian. Pelaku yang membawa senjata tajam kemudian menusuk korban di bagian punggung, leher, dan perut.

Korban yang mengalami luka serius dilarikan ke RSUD Dr. Soedono Madiun untuk mendapatkan perawatan medis. [fiq/beq]

Sentimen: negatif (88.9%)