Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kamal, Kapuk
Tokoh Terkait
Teten Minta Pintu Impor Dijaga Ketat Cegah Masuk Barang Impor Ilegal
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk lebih memperketat penjagaan arus masuk barang impor, khususnya untuk komoditas barang jadi atau barang konsumsi (consumer good), demi menjaga produk lokal dari gempuran barang impor.
"Kita mendorong peraturan perdagangan untuk memperketat arus masuk barang, terutama consumer goods. Tapi ini harus ada yang ngeronda, karena arus masuk itu bisa terjadi secara legal dan ilegal. Makanya, kita ini meronda, kita minta terus berusaha bagaimana memprotect produk lokal," kata Teten saat membuka acara Indonesia Clothing Summit 2024 di Smesco, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Ia pun mengkhawatirkan sistem perdagangan bebas yang saat ini sudah diterapkan oleh Indonesia. Sebab, jika perdagangan bebas itu tidak diatur alur masuknya, menurut dia, bisa membuat produk lokal semakin tergerus dan kalah saing dengan barang impor tersebut.
Untuk itu, Teten mengatakan pihaknya telah memiliki sejumlah cara agar pelaku UMKM Indonesia tetap berdaya saing. Salah satunya dengan membangun rumah produksi bersama atau factory sharing.
Foto: Menkop Teten Masduki naik LRT Jabodebek. (CNBC Indonesia/Martyasri Rizky)Menkop Teten Masduki naik LRT Jabodebek. (CNBC Indonesia/Martyasri Rizky)
"Pemerintah terus berusaha bagaimana memproteksi produk lokal, brand lokal, produk dalam negeri dari persaingan produk-produk luar yang memang diproduksi dengan sangat murah, dan mungkin juga dari sana saja ada dumping dan lain sebagainya," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan modus baru penjualan barang impor ilegal, salah satunya dilakukan Warga Negara Asing (WNA) yang menggunakan gudang sebagai penyimpanan sekaligus markas jualan. Menurutnya modus ini sudah banyak digunakan.
Hal ini diungkapkan Zulhas saat sidak terhadap barang impor ilegal di Kawasan Pergudangan daerah Kapuk Kamal, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024). Dari hasil temuannya WNA ini menjadi biang kerok temuan pertama satgas impor barang ilegal senilai Rp 40 miliar.
"Ini baru semalam, jadi kita tahu langsung. Jadi kami Kemendag bersama Satgas juga, kita minta Wali Kota, Bupati, Gubernur, Kadis daerah coba monitor segera laporkan ke kami," ucapnya.
"Karena banyak sekali yang kami dapat laporan setiap provinsi bisa 30 - 40 penyewa gudang besar yang jalan online seperti ini," imbuh dia.
Zulhas menjelaskan, modusnya WNA tersebut datang ke Indonesia mengimpor barang ilegal, tanpa menggunakan perizinan. "Nggak pakai SNI, nggak pakai HS macam-macam, saya juga bingung bisa sampai ke sini," kata dia.
(wur)
Sentimen: negatif (88.3%)