Sentimen
Negatif (84%)
1 Agu 2024 : 19.00

Kominfo Blokir 3 Aplikasi VPN Gratisan yang Dipakai untuk Akses Situs Judi Online - Page 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Tekno

1 Agu 2024 : 19.00

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkap Kementerian Kominfo telah memblokir 3 aplikasi VPN gratisan yang dipakai untuk mengakses konten negatif, termasuk situs judi online.

Tak mau menyebutkan aplikasi apa saja yang diblokir, Budi Arie mengatakan, pihaknya menerapkan kebijakan untuk menutup VPN gratisan karena terindikasi ketiga aplikasi VPN tersebut paling banyak dipakai untuk mengakses judi online.

"Pokoknya VPN yang mengandung konten negatif kami take down," tutur Budi Arie Setiadi di Kantor Kominfo Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Berdasarkan data Ditjen Aptika Kominfo, jumlah VPN gratisan sebesar 23-30 aplikasi. Dari jumlah itu, tiga VPN gratisan telah diblokir," tutur Budi Arie.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, saat ini VPN yang diblokir adalah yang gratisan. Pasalnya VPN gratisan inilah yang dimanfaatkan masyarakat untuk mengakses situs judi online.

Adapun VPN berbayar sejauh ini belum jadi target pemblokiran lantaran biasanya dipakai oleh pengguna kalangan menengah ke atas. 

"VPN berbayar itu yang mengonsumsi kalangan menengah ke atas, sementara kalau harus bayar Rp 150 ribu, rakyat kecil kan malas, dan nanti kami akan evaluasi hasil penutupan VPN gratisan tersebut," katanya.

Batasi Akses VPN

Sementara itu, sebelumnya melalui keterangan resmi Kominfo, Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan akan membatasi akses jaringan pribadi virtual atau Virtual Private Network (VPN) gratis sebagai upaya mencegah masyarakat mandapatkan akses dalam permainan judi online.

Menurutnya, pembahasan telah dilakukan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Wayan Tony Supriyanto dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Hokky Situngkir.

"Kemarin Pak Hokky (Dirjen Aptika Kominfo) sudah rapat sama Pak Wayan (Dirjen PPI Kominfo), kita akan menutup VPN gratis supaya juga makin berkurang akses ke jaringan bagi masyarakat kecil untuk mengkondisikan (sebaran) judol," kata Budi Arie melalui keterangan. 

Sentimen: negatif (84.2%)