Lawan kotak kosong, jika hanya satu paslon di Pilkada Majalengka
Elshinta.com Jenis Media: Politik
Sumber foto: Enok Carsinah/elshinta.com. Lawan kotak kosong, jika hanya satu paslon di Pilkada Majalengka Dalam Negeri Sigit Kurniawan Kamis, 01 Agustus 2024 - 19:05 WIB
Elshinta.com - Menjelang Pilkada Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Majalengka, Andi Inshan Shidik, menegaskan bahwa jika hanya ada satu pasangan calon bupati yang mendaftar, maka pasangan tersebut akan melawan kotak kosong. Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) yang menetapkan tanggal 29 Agustus sebagai batas akhir pendaftaran pasangan calon bupati.
"Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU), tanggal 29 Agustus adalah batas akhir pendaftaran pasangan calon bupati. Jadi kalau ada pasangan calon maka tentu ini akan melawan kotak kosong," ujar Andi di kantornya, Kamis (1/8).
Andi juga mengungkapkan telah mengantisipasi potensi bentrok jadwal antara tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati dengan pelantikan anggota DPRD. Pendaftaran calon pada 27-29 Agustus 2024. 27-28 Agustus pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB, sedangkan 29 Agustus, dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 23.59 WIB.
Tak hanya itu, dalam upaya meningkatkan partisipasi politik masyarakat, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Majalengka, Deden Syaripudin menyatakan berbagai kegiatan sosialisasi yang akan dilakukan oleh KPU.
"Kami akan mengadakan temu warga, sosialisasi ke kawasan industri, pesantren, sekolah-sekolah, termasuk SMA dan universitas seperti Sindangkasih dan ST Boedi Utomo. Selain itu, kami juga akan mengunjungi komunitas budaya, berbagai agama, serta kelas marjinal dan lainnya," jelas Deden seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Enok Carsinah.
Sementara itu, Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Majalengka, Nia Nazmiatun, mengungkapkan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Pilkada di wilayahnya berjalan lancar dan transparan.
"Kami sangat berharap Pilkada ini terhindar dari Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) dan berlangsung dengan aman serta transparan," kata Nia.
Nia menjelaskan, untuk memastikan hal tersebut terwujud, KPU Kabupaten Majalengka tengah melakukan berbagai langkah mitigasi yang meliputi diskusi intensif dengan pihak terkait, baik di tingkat provinsi maupun pusat.
"Kami melakukan upaya-upaya supaya tidak terjadi sengketa dan permasalahan lainnya selama proses tahapan pemilihan berlangsung, seperti melakukan sosialisasi produk hukum, monitoring, kajian diskusi, mitigasi," pungkasnya.
Sumber : Radio Elshinta
Sentimen: positif (96.2%)