Sentimen
Negatif (96%)
1 Agu 2024 : 21.47
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Kasus: korupsi

KPK Telaah Laporan Terhadap Menag Yaqut Soal Dugaan Korupsi Pengalihan Kuota Haji

1 Agu 2024 : 21.47 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu 31 Juli 2024. Keduanya dilaporkan atas dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Terkait laporan masyarakat, KPK pada umumnya bakal menelaah kelengkapan administrasi dan bahan-bahan pelaporannya.

“Secara prinsip bila ada laporan yang diterima oleh bagian pengaduan masyarakat, semua administrasinya, bahannya akan dilakukan penelahaan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis 1 Agustus 2024.

Tessa menjelaskan, jika semua kriteria dianggap lengkap, maka laporan yang masuk ke layanan pengaduan dapat ditindaklanjuti ke proses penyelidikan melalui ekspos atau gelar perkara. Akan tetapi, apabila ada kekurangan kelengkapan administrasi, lembaga antirasuah akan meminta pelapor untuk melengkapi.

"Apabila peneliti menilai laporan yang masuk masih diperlukan adanya kelengkapan administrasi atau dokumen-dokumen yang lainnya tentunya akan diminta kepada pihak pelapor untuk melengkapi. Jadi itu saja yang bisa sampaikan bagaimana proses penerimaan laporan secara umum,” ucap Tessa.

Menurut Tessa, proses analisis atas laporan masyarakat tidak memerlakukan waktu terlalu lama. Namun, dia tidak menyebut secara detail soal berapa hari yang dibutuhkan untuk merampungkan kegiatan analisis.

“Jangka waktunya sesuai dengan hasil analisa saja. Itu capet kok enggak terlalu lama,” tuturnya melanjutkan.

KPK Didesak Periksa Menag

Sebelumnya,Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Antikorupsi (ALMASI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenag Saiful Rahmat Dasuki terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Sebagaimana diketahui, DPR RI sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024.

“Segera periksa dan tangkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenag Saiful Rahmat Dasuki," kata Koordinator Eksekutif ALMASI Andi Isa di halaman Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 30 Juli 2024.

Andi menilai, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Saiful Rahmat Dasuki bekerja tidak profesional. Menurutnya, hal itu terlihat dari kekacauan pelaksanaan haji 2024. Apalagi, muncul adanya dugaan korupsi kuota haji yang membuat masyarakat semakin prihatin.

Di tengah isu dugaan korupsi, ada juga indikasi pemborosan uang rakyat sekira Rp13 miliar yang dibelanjakan untuk membeli mobil dinas di Kementerian Agama pada 2023-2024. Menurut Andi, lembaga antirasuah harus turun tangan melakukan pengusutan. "Uang Rakyat hasil keringat rakyat bukan untuk kemewahan para pejabat,” ucap Andi.

Di sisi lain, Pansus Haji DPR juga harus terbuka dalam melaksanakan kerja-kerjanya. ALMASI meminta Pansus agar jangan menutup-nutupi apabila menemukan indikasi korupsi terkait kuota haji.

"Anggota DPR RI digaji dari uang rakyat harus berpihak kepada rakyat jangan sampai masuk angin," ucap Andi.

KPK Akan Gabung Pansus

Tessa menyebut pihaknya dapat ikut berperan di dalam Pansus Haji. Menurutnya, lembaga antirasuh bisa ambil bagian sesuai dengan kewenangan. Akan tetapi, keterlibatan KPK menunggu permintaan tim pansus.

"KPK menyambut positif pansus yang dibuat, tentunya apabila nanti ada permintaan dari DPR untuk pendampingan KPK, kita akan lihat dalam kapasitas apa KPK bisa mendampingi kegiatan tersebut," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 12 Juli 2024.

Tessa menjelaskan, jika dalam proses audit ditemukan dugaan korupsi, maka KPK bakal mengerahkan tim pencegahan atau penindakan untuk mengusut lebih dalam temuan itu.

"Mungkin apabila ditemukan ada indikasi korupsi di situ, baru nanti, baik itu pencegahan maupun penindakan bisa turun. Tapi tentunya sejauh ini kita belum ada tindakan apa pun. Tapi pada prinsipnya KPK menyambut positif," tutur Tessa.***

Sentimen: negatif (96.8%)