Sentimen
Negatif (100%)
31 Jul 2024 : 19.17
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cirebon

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Kombes Ade Ary Syam Indradi

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Ade Ary Syam

Ade Ary Syam

Polisi Usut Laporan Aep atas Dede dan Akun Youtube Dedi Mulyadi soal Dugaan Hoaks Kasus Vina Megapolitan 31 Juli 2024

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

31 Jul 2024 : 19.17
Polisi Usut Laporan Aep atas Dede dan Akun Youtube Dedi Mulyadi soal Dugaan Hoaks Kasus Vina Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan penyebaran kabar bohong alias hoaks terkait kesaksian palsu kasus pembunuhan Vina dan Eky yang melibatkan Dede Riswanto dan akun Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel. Sebelumnya, dugaan penyebaran kabar bohong itu dilaporkan oleh saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, Aep Rudiansyah . "Kewajiban Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari masyarakat adalah melakukan pendalaman. Apakah peristiwa yang dilaporkan oleh masyarakat itu ada dugaan tindak pidana atau tidak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (31/7/2024). Dalam laporannya, Aep menduga bahwa Dede Riswanto telah menyebarkan hoaks yang menyangkut dirinya melalui tayangan video Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel. Adapun Dede dan Aep merupakan saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu. Saat itu, keduanya bekerja di tempat cuci dekat lokasi pembunuhan Vina dan Eky. "(Di video Youtube), dalam percakapannya, ada seseorang bernama Dede dan Dedi Mulyadi di mana dalam percakapannya, Dede memberi keterangannya atau berita bohong tentang korban (pelapor, Aep). Dan, ini ditonton oleh banyak masyarakat," ujar Ade. Saat ini polisi masih mendalami pemilik akun Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel. Proses penyelidikan pun masih dalam tahap awal karena laporan baru diterima pada Selasa (30/7/2024) lalu. Sebelumnya, laporan polisi ini dibuat Aep Rudiansyah melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni Nasution. "Aep telah membuat laporan polisi atas kasus penyebaran berita bohong sehingga status Aep kini telah naik menjadi pelapor (korban hoaks)," tutur Pitra dalam konferensi pers, Selasa (30/7/2024). Pitra mengatakan, akibat tuduhan-tuduhan Dede lewat konten YouTube Kang Dedi Mulyadi, Aep dan keluarganya merasa terintimidasi. Aep juga disebut mendapat hujatan dari masyarakat akibat informasi bohong yang disampaikan oleh Dede, dan menimbulkan kerugian signifikan baik materil maupun immateril. "Atas penyebaran informasi bohong tersebut terhadap Aep, kini Dede dan salah satu politikus telah naik dan ditingkatkan statusnya menjadi terlapor yang dibuktikan telah diterimanya Laporan Polisi AEP dengan nomor laporan polisi: LP/B/4352/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA," tutur Pitra. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (100%)