Sentimen
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Mantan Sekjen PKB Lukman Edy: Muhaimin Iskandar Terlalu Lama Pimpin Partai
Beritasatu.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy menilai Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar telah memimpin partai tersebut terlalu lama. Lukman mengeluhkan gaya kepemimpinan Muhaimin Iskandar saat memimpin PKB kepada PBNU.
"Saya katakan kepada PBNU tadi bahwa Cak Imin ini terlalu lama memimpin, sudah 19 tahun, hampir 20 tahun memimpin PKB," ujar Lukman seusai bertemu dengan PBNU, Rabu (31/07/2024).
Ia menyampaikan bahwa Cak Imin cenderung sentralistik hingga mengabaikan peran Dewan Syuro (dewan penasihat atau kiai PKB) baik dalam pengambilan keputusan maupun anggaran rumah tangga partai.
Lukman menjelaskan bahwa Cak Imin telah memangkas peran Dewan Syuro melalui keputusan Muktamar Bali pada 2019.
"Secara formal, Muktamar Bali menghilangkan sebagian besar kewenangan Dewan Syuro. Dulu PKB itu mandatori dari muktamar kepada Dewan Syuro. Artinya, terjadi penghilangan eksistensi Dewan Syuro baik secara fundamental dalam anggaran dasar rumah tangga, maupun secara teknis administratif di internal PKB," kata Lukman saat pertemuan dengan PBNU di Jakarta Pusat, Rabu (31/07/2024).
Perseteruan antara PKB dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) semakin memanas seiring dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menuduh Pansus Haji yang dibentuk elite PKB di DPR digunakan untuk menyerang PBNU dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"Jangan-jangan ini masalah pribadi, jangan-jangan karena menterinya adik saya, ini masalah. Jangan-jangan karena dia sebenarnya incar PBNU, ketum saya, menterinya adik saya, lalu karena masalah pribadi seperti ini. Nanti dilihat saja kelanjutannya," kata Gus Yahya dalam konferensi pers Rapat Pleno PBNU di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (28/7).
Adanya perseteruan tersebut terlihat dari bocoran surat pemanggilan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, oleh PBNU pada Selasa, 30 Juli 2024. Dalam surat berkop PBNU yang ditandatangani Wakil Ketua Umum KH Amin Said Husni dan Wakil Sekjen Faisal Saimima, tertulis bahwa pemanggilan dilakukan untuk memberikan keterangan mengenai masalah hubungan Nahdlatul Ulama dan PKB.
Sentimen: positif (88.9%)