Sentimen
Negatif (100%)
1 Agu 2024 : 09.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: pembunuhan

Partai Terkait

Komisi III DPR Kritik Ketua PN yang Puji Hakim Pembebas Ronald Tannur

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

1 Agu 2024 : 09.25
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengkritik Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dadi Rachmadi yang mengatakan Erituah Damanik, hakim yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur di kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, bukan hakim sembarangan. Dia menilai Dadi Rachmadi seharusnya tak perlu membela secara membabi buta.

"Pak Ketua PN Surabaya nggak perlu reaktif dan membela membabi buta," kata Habiburokhman saat dihubungi, Kamis (1/8/2024).

Dia menegaskan reaksi keras masyarakat atas pembebasan Ronald Tannur bukan tanpa alasan. Dia menyebut masyarakat kini bisa melihat kinerja para penegak hukum.

"Reaksi keras masyarakat bukan api tanpa asap. Zaman teknologi saat ini semua transparan, masyarakat bisa memantau kinerja penegak hukum melalui media dan media sosial," ucap dia.

Lebih lanjut, Waketum Gerindra ini menyebut fakta-fakta yang dibeberkan Ketua PN Surabaya terkait Hakim Erituah Damanik justru bisa timbulkan sinisme baru. Pasalnya, kata dia, dalam kasus itu Erituah Damanik jadi terkesan adil karena membela rekannya.

"Fakta hakim tersebut pernah menghukum mati pembunuh rekan sejawatnya justru bisa menimbulkan sinisme. Masyarakat bisa bilang si hakim hanya bersikap adil kalau yang menjadi korban adalah rekan sejawatnya, tetepi tidak bersikap adil kalau orang kecil yang jadi korban," ujar dia.

"Baiknya Pak Ketua PN jangan aroganlah. Jabatan itu sementara. Semua jabatan pada akhirnya akan kita pertanggungjawabkan kepada Yang Maha Kuasa," tutur dia.

Sebelumnya, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dadi Rachmadi mengatakan hakim Erituah Damanik bukan hakim sembarangan. Erituah Damanik merupakan hakim yang memberikan vonis bebas kepada terdakwa pembunuhan Dini, Ronald Tannur.

Misalnya pada hakim Erintuah Damanik, Dadi memuji Damanik saat memutus vonis mati Zuraida, yang membunuh suaminya, hakim PN Medan bernama Jamaluddin.

"Erintuah Damanik itu bagus, bukan hakim sembarangan. Dia pernah menjatuhkan hukuman mati terhadap istri hakim yang membunuh, yang selingkuh di Medan, yang kebetulan yang dibunuh itu liting saya," kata Dadi kepada perwakilan massa yang demo di PN Surabaya, dilansir detikJatim, Selasa (30/7).

(maa/dnu)

Sentimen: negatif (100%)