Pemkab Magelang Anggarkan Rp 477 Juta untuk Pesangon Anggota DPRD, Berikut Perinciannya... Regional 31 Juli 2024
Kompas.com Jenis Media: Regional
31 Jul 2024 : 14.38
Pemkab Magelang Anggarkan Rp 477 Juta untuk Pesangon Anggota DPRD, Berikut Perinciannya...
Tim Redaksi
MAGELANG, KOMPAS.com
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Magelang
, Jawa Tengah, menyiapkan anggaran Rp 477 juta untuk
pesangon anggota DPRD
2019-2024 yang masa tugasnya akan berakhir.
Tiap-tiap legislator akan menerima jasa pengabdian itu dengan nominal berbeda sesuai jabatannya.
Sekretaris DPRD Kabupaten Magelang, Ari Handoko mengatakan, pemberian pesangon diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Total pesangon yang dialokasikan senilai Rp 477.540.000 yang bersumber dari APBD.
Dana ini ditujukan bagi 50 anggota DPRD Kabupaten Magelang periode 2019-2024.
Ari menyatakan, uang jasa pengabdian ini bisa diterima anggota dewan setelah ada surat keputusan (SK) pemberhentian.
"Iya (pesangon bisa diberikan) kalau sudah ada SK-nya (pemberhentian)," ujarnya kepada
Kompas.com
, Rabu (31/7/2024).
PP 18/2017 mengatur pemberian pesangon disesuaikan berdasarkan masa baktinya. Misal, legislator yang punya masa bakti lima tahun, mendapat enam kali dari uang representasi. Jika legislator punya masa bakti kurang dari lima tahun, lain lagi uang representasi yang didapat. Ari menyebutkan, selama 2019-2024, DPRD Kabupaten Magelang tidak melakukan penggantian antarwaktu (PAW). "Kami nggak ada PAW," tandasnya. Sehingga, seluruh legislator mendapat enam kali uang representasi. Adapun besaran uang representasi Ketua DPRD sebesar Rp 2.100.000 dan untuk tiga Wakil Ketua DPRD masing-masing Rp 1.680.000. Sementara, untuk 46 anggota dewan masing-masing dapat uang representasi Rp 1.575.000, Ketua DPRD mendapat pesangon Rp 12.600.000, Wakil Ketua DPRD masing-masing Rp 10.080.000, dan tiap-tiap anggota dewan Rp 9.450.000. Sementara itu, sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Magelang terpilih 2024-2029 dijadwalkan dilantik pada Senin (26/8/2024). Ari mengungkapkan, pemerintah menganggarkan Rp 107.520.592 untuk kegiatan ini. "Supaya tidak memboroskan APBD kami laksanakan di GOR Gemilang. Itu paling banyak untuk jamuan. Karena kami ada sekitar 420 undangan," jelasnya. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
PP 18/2017 mengatur pemberian pesangon disesuaikan berdasarkan masa baktinya. Misal, legislator yang punya masa bakti lima tahun, mendapat enam kali dari uang representasi. Jika legislator punya masa bakti kurang dari lima tahun, lain lagi uang representasi yang didapat. Ari menyebutkan, selama 2019-2024, DPRD Kabupaten Magelang tidak melakukan penggantian antarwaktu (PAW). "Kami nggak ada PAW," tandasnya. Sehingga, seluruh legislator mendapat enam kali uang representasi. Adapun besaran uang representasi Ketua DPRD sebesar Rp 2.100.000 dan untuk tiga Wakil Ketua DPRD masing-masing Rp 1.680.000. Sementara, untuk 46 anggota dewan masing-masing dapat uang representasi Rp 1.575.000, Ketua DPRD mendapat pesangon Rp 12.600.000, Wakil Ketua DPRD masing-masing Rp 10.080.000, dan tiap-tiap anggota dewan Rp 9.450.000. Sementara itu, sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Magelang terpilih 2024-2029 dijadwalkan dilantik pada Senin (26/8/2024). Ari mengungkapkan, pemerintah menganggarkan Rp 107.520.592 untuk kegiatan ini. "Supaya tidak memboroskan APBD kami laksanakan di GOR Gemilang. Itu paling banyak untuk jamuan. Karena kami ada sekitar 420 undangan," jelasnya. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (66.7%)