Sentimen
Positif (99%)
30 Jul 2024 : 21.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok

Tokoh Terkait

Selebgram Meninggal Usai Sedot Lemak, Krisdayanti Imbau Masyarakat Cermat dan Hati-hati Pilih Klinik

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Hiburan

30 Jul 2024 : 21.20

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi IX DPR Krisdayanti (KD) menyoroti kasus kematian selebgram asal Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan (30), seusai operasi sedot lemak di klinik kecantikan WSJ Beji, Depok, Jawa Barat. Kris Dayanti mengimbau masyarakat agar cermat dan hati-hati dalam memilih klinik kecantikan, meskipun kecantikan adalah hak perempuan.

"Saya turut prihatin dan berdukacita atas kabar ini. Semoga almarhumah diterima di sisi Tuhan. Kami mendorong agar kasus ini diusut secara tuntas,” kata Anggota Komisi IX DPR, Krisdayanti, Selasa (30/7/2024). 

Menurut Krisdayanti, tidak ada yang salah atas niat Ella melakukan treatment sedot lemak. Hanya saja, dia mengimbau agar tetap hati-hati.

“Merawat diri untuk tampil cantik adalah hal yang penting dan itu adalah hak seluruh perempuan, hanya saja harus hati-hati dalam memilih klinik atau treatment yang akan dilakukan," tandas politisi kelahiran Kota Batu.

Masyarakat yang ingin melakukan treatment atau tindakan di klinik kecantikan, kata dia, perlu memperhatikan dengan cermat dan teliti klinik serta dokter di fasilitas tersebut. Krisdayanti mengingatkan untuk memastikan semua sesuai dengan standar operasional (SOP) yang sudah ditentukan.

“Termasuk apakah treatment tersebut aman, dan cocok untuk tubuh kita. Karena treatment kecantikan ini juga berkaitan dengan kesehatan, jadi harus betul-betul disesuaikan dengan kondisi tubuh masing-masing,” tandas dia.

Lebih lanjut, Krisdayanti meminta pemerintah untuk memperketat regulasi dan persyaratan lisensi di tengah menjamurnya klinik-klinik kecantikan. Dia menegaskan setiap klinik harus memenuhi standar yang ketat sebelum diizinkan beroperasi.

Dia menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan informasi mengenai status lisensi, hasil inspeksi, dan catatan pelanggaran klinik kecantikan. Dia mengatakan, informasi ini harus dipublikasikan secara transparan agar masyarakat dapat memilih klinik yang terpercaya. 

"Dengan begitu dapat mengurangi risiko masyarakat yang tertipu oleh klinik abal-abal yang tidak memenuhi standar," pungkas Krisdayanti.

Sentimen: positif (99.5%)