Sentimen
Negatif (100%)
23 Apr 2024 : 23.41
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sidoarjo

Kasus: korupsi, Tipikor

Tokoh Terkait
Ahmad Muhdlor

Ahmad Muhdlor

KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Pemotongan Insentif Pajak di Kabupaten Sidoarjo

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Nasional

23 Apr 2024 : 23.41

Jakarta (beritajatim.com) – Puluhan orang dari Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo (KMSS) melakukan aksi unjuk rasa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan. Didampingi Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia (BBHDI), KMSS menuntut KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sidoarjo.

Ketum KMSS Maygi Angga menegaskan, KPK harus memastikan apakah Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) Bupati Sidoarjo benar-benar sakit saat tidak datang memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.

“KPK harus memastikan dan membuktikan, apakah Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo sakit benaran atau pura-pura,” kata Maygi saat berorasi di depan gedung KPK, Selasa (23/4/2024).

Dia juga menuntut KPK untuk tidak diskriminatif, akuntabel dan mengacu kepada prinsip-prinsip penegakan hukum yang baik dalam melakukan penegakan hukum terhadap Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo dan Ari Suyono Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan kasus pemotongan dana insentif ASN Pemkab Sidoarjo.

“Kami juga menuntut KPK untuk segera menuntaskan serangkaian proses penegakan hukum termasuk melakukan penahanan terhadap Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo yang statusnya sudah sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemotongan dana insentif pegawai negeri di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” tegasnya.

Maygi juga meminta KPK untuk segera melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka atau yang telah di atas namakan orang lain yang diperoleh dari tindak pidana korupsi.

Dia pun berharap, KPK untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap kinerja pemerintahan Kabupaten Sidoarjo serta pencegahan adanya tindak pidana korupsi. “Mengingat presiden buruk 3 kali berturut-turut Bupati Sidoarjo melakukan tindak pidana korupsi,” katanya.

Sementara, Dimas Yemahura Al Farauq Ketua Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia (BBHDI) meminta, KPK untuk menjaga Marwah dan independensinya dalam mengusut kasus korupsi Bupati Sidoarjo ini.

“Setelah dua tersangka sudah ditetapkan, waktunya terlalu lama dalam menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka. Kalau terlalu, akan bisa dipengaruhi secara politis,” tegas Dimas. [ian]

Sentimen: negatif (100%)