KPK Sidak Kemendikbudristek Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru 2024
Beritasatu.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Beritasatu.com - KPK melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di gedung Kemendikbudristek perihal dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru (PMB). Sidak ini didasarkan oleh banyaknya keluhan dan aduan masyarakat terkait PMB.
"Jadi sebagaimana diketahui penerimaan mahasiswa baru dari beberapa tahun yang lalu termasuk yang terakhir 2022 kita melakukan OTT (operasi tangkap tangan) terhadap penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi. Ternyata pada tahun-tahun berikutnya 2023 dan 2024 masih banyak keluhan dari masyarakat," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di kantor Kemendikbudristek, Jakarta Pusat pada Selasa (30/7/2024).
Ghufron menuturkan, sidak yang dilakukan KPK ini sebagai wujud fungsi pengawasan terhadap kinerja penyelenggaraan pelayanan publik bagi masyarakat.
"Oleh karena itu, KPK pada hari ini tanggal 30 Juli melakukan kegiatan inspeksi mendadak terkait seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi sebagai bagian dari penyelenggaraan monitoring pelayanan publik," tuturnya.
Sidak dilaksanakan KPK di Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) dan di Badan Standard Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek. Selain itu, dua perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah turut juga disidak.
Ghufron menjelaskan, sidak bertujuan untuk memberikan efek kejut kepada instansi atau unit kerja penyelenggaraan pelayanan publik. Tentu dengan harapan nantinya ada langkah perbaikan ke depan yang bisa dilakukan.
"Jadi ini adalah untuk memastikan supaya identifikasi masalahnya itu objektif, maka kami melaksanakan inspeksi yang inspeksinya itu tidak disampaikan lebih dahulu. Namun, dilaksanakan secara lebih mendadak" ujarnya.
Dalam sidak tersebut, KPK mengambil data-data yang diperlukan, salah satunya data penerimaan mahasiswa baru 2024.
"Dengan mengambil data penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 ini. Data yang diperoleh dalam sidak tersebut akan dilakukan analisis oleh tim KPK dan langkah-langkah perbaikannya akan dibahas bersama dengan Kemendikbudristek," ungkapnya.
Terakhir, Ghufron menyampaikan KPK dan Kemendikbudristek telah bersepakat akan bekerja sama jika nantinya ditemukan adanya dugaan korupsi yang terjadi di PMB.
"KPK dan mendikbud bersepakat dan karenanya sidak ini, sidak yang dilaksanakan bersama-sama untuk menjadikan kegiatan sidak ini sebagai momentum perbaikan pada sektor pendidikan ke depan," tandasnya.
Sentimen: netral (64%)