Sentimen
Negatif (79%)
30 Jul 2024 : 19.02
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Menteng

Tokoh Terkait

Tiket Konser Akan Kena Cukai, Iis Dahlia Wanti-wanti Dampak ke Sektor Pariwisata

30 Jul 2024 : 19.02 Views 12

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Ekonomi

Jakarta, Beritasatu.com -  Penyanyi dangdut Iis Dahlia merasa terkejut dengan rencana Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang akan memberlakukan cukai pada tiket konser musik di Indonesia. Hal ini diungkapkan Iis Dahlia saat ditemui di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).

"Aku sebenarnya Enggak tahu ya soal ini, tetapi seharusnya kebijakan ini dipikirkan dahulu dampaknya. Apakah nanti konsernya akan tetap ramai penonton apabila cukai diterapkan pada tiket konser?" ujar Iis Dahlia.

Iis menyampaikan, pemerintah seharusnya mengikuti kebijakan yang diterapkan pemerintah Singapura, yang mempermudah izin konser dan menetapkan harga tiket yang terjangkau untuk konser artis internasional.

"Pemerintah di sana (Singapura) malah sering mengadakan konser karena mereka tahu bahwa konser bisa meningkatkan jumlah wisatawan dan pariwisata mereka. Sehingga banyak pendapatan yang masuk dari penyelenggaraan konser," ungkapnya.

Menurutnya, penyelenggaraan konser akan memberi dampak ke banyak sektor.

"Kalau tiket konser murah, pariwisatanya akan berkembang. Kunjungan wisatawan meningkat dan mendatangkan uang bagi masyarakat dan negara," tambahnya.

Iis melanjutkan, apabila pemerintah tetap menerapkan cukai pada tiket konser, mereka harus siap kehilangan wisatawan yang datang ke Indonesia untuk menonton konser.

"Orang Indonesia juga pasti akan berpikir kalau tiket mahal, mending nonton konser di luar negeri karena tiketnya lebih murah dan bisa sekalian jalan-jalan. Kebijakan ini jangan sampai merugikan masyarakat kita sendiri," ujarnya.

Sebagai musisi, Iis Dahlia dan keluarganya memang gemar menonton konser artis internasional di Indonesia. Dari situ, dia belajar bagaimana menjadi pekerja seni yang bisa go internasional.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan diberitakan sedang melakukan kajian dan prakajian ekstensifikasi cukai untuk mencari potensi produk baru yang bisa dikenakan cukai, termasuk tiket konser artis atau penampil dari luar negeri yang mengadakan konser di Indonesia.

Sentimen: negatif (79.5%)