Sentimen
Negatif (96%)
30 Jul 2024 : 08.25
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Legislator PKB Sebut Pansus Haji 2024 untuk Selidiki Indikasi Korupsi, Bukan karena Dendam Pribadi Cak Imin ke Menag

30 Jul 2024 : 08.25 Views 3

Gelora.co Gelora.co Jenis Media: Nasional

GELORA.CO  - Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah menegaskan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 dibentuk atas kesepakatan seluruh fraksi untuk mengusut indikasi korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. 

Dia membantah Pansus Haji itu dibentuk untuk pembalasan dendam pribadi Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ke Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

 “Pansus merupakan kesepakatan semua fraksi dan ditetapkan melalui Rapat Paripurna (Rapur). 

Bahkan, semua fraksi telah menyerahkan daftar nama anggota Pansus yang ditetapkan melalui Rapur pula,” ujar Luluk dalam keterangannya dikutip pada Selasa (30/7/2024). 

Dia menjelaskan usulan Pansus itu muncul bahkan sejak rapat bersama antara Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI bersama Menag. Rapat ini tidak dipimpin Cak Imin, tapi Wakil Ketua DPR RI yang lain. 

Selain itu, Luluk mengatakan PKB bukan partai yang memiliki kursi terbanyak di Parlemen sehingga sangat mustahil bisa mempengaruhi seluruh fraksi agar Pansus dibentuk. “PKB bukanlah partai yang memiliki kursi mayoritas di DPR RI. 

Sangat mustahil dapat mempengaruhi seluruh fraksi hanya demi membalaskan dendam pribadi Gus Imin terhadap Menteri Agama,” jelas Luluk. 

 Dia pun menyinggung Ketua Umum PBNU yang dinilai terlalu meremehkan seluruh fraksi DPR RI. “Ketum PBNU terlalu meremehkan semua fraksi DPR RI yang mengusulkan dan menyetujui Pansus Haji,” tegasnya. 

Luluk juga menyayangkan pernyataan Ketum PBNU yang menuding pembentukan Pansus Haji sebagai politisasi.

 Padahal, kata dia, Pansus dibentuk untuk mengusut adanya indikasi korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.  “Kami menyayangkan politisasi Pansus Haji semata urusan pribadi Gus Muhaimin dan Menteri Agama sebagaimana disampaikan Ketua Umum PBNU,” jelas dia. 

“Apalagi indikasi adanya rente, gratifikasi atau bahkan hal-hal lain yang mencederai penyelenggaraan haji 2024 perlu diselidiki lebih lanjut,” tambah Luluk. 

Dia menambahkan PBNU seharusnya berpihak terhadap rasa keadilan dan kebajikan publik serta mendukung dibentuknya Pansus Haji agar ada perbaikan pada penyelenggaraan haji tahun berikutnya. “Jangan malah kerja kami di Pansus Haji dikerdilkan. Nanti publik semakin negatif terhadap PBNU,” tandas Luluk

Sentimen: negatif (96.2%)