Sentimen
29 Jul 2024 : 15.12
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Gunung
Kasus: Kemacetan
Tokoh Terkait
Penertiban di Jalan Jamin Ginting Medan, Masih Ada Bus Mengetem, Penumpang Menunggu di Loket yang Disegel Medan 29 Juli 2024
29 Jul 2024 : 22.12
Views 3
Kompas.com Jenis Media: Regional
Penertiban di Jalan Jamin Ginting Medan, Masih Ada Bus Mengetem, Penumpang Menunggu di Loket yang Disegel
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com-
Pemerintah Kota
Medan
bersama Satlantas Polrestabes Medan terus melakukan penertiban terhadap bus yang ngetem di Simpang Empat Fly Over, Jalan Jamin Ginting, pada Senin (29/7/2024).
Penertiban ini dilakukan untuk mencegah kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut.
Selain itu, loket bus di sekitar fly over juga disegel agar penumpang tidak menaiki bus dari lokasi tersebut.
Pada sekitar 12.00 WIB, polisi dan petugas Dinas Perhubungan Kota Medan terlihat berjaga di sekitar Fly Over Jamin Ginting, sehingga tidak terlihat ada bus yang mengetem.
Arus lalu lintas pun tampak lancar.
Namun, satu kilometer dari fly over, masih terlihat bus yang berani mengetem di pinggir jalan.
Meskipun ada penertiban, beberapa kenek bus tetap mencari penumpang di sekitar fly over, menargetkan masyarakat yang belum mengetahui loket di area tersebut telah disegel.
Para kenek mengarahkan calon penumpang untuk berjalan sejauh 500 meter ke Jalan Pintu Air, di mana bus tujuan Medan ke Kabupaten Karo sudah menunggu.
Pengarehan Ginting (50), salah satu penumpang, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap penertiban ini karena harus mengeluarkan biaya lebih jika harus ke Stasiun Pinang Baris atau Pasar Lau Chi seperti yang disarankan oleh Pemkot Medan.
"Misalnya kami dari gunung (Karo) diturunkan di Simpang Selayang, pakai ongkos lagi kami kemari (Jalan Jamin Ginting) di situ tidak setuju," ujarnya saat diwawancarai di Fly Over Jamin Ginting.
Menurutnya, kebijakan ini sebaiknya direvisi agar setiap bus hanya boleh menaikkan dan menurunkan penumpang di loket bus, bukan di pinggir jalan.
"Artinya kasihlah keringanan, jadi mereka tidak boleh parkir di bahu jalan, jadi di dalam loket, kalau itu baru aturan yang bagus, jadi kami yang penumpang yang tidak tahu apa apa tidak ikut rugi," katanya.
Mandor bus yang berinisial S, tetap melayani penumpang di loket bus yang disegel karena merasa iba melihat penumpang harus mengeluarkan biaya tambahan jika harus ke terminal resmi.
S juga menyebutkan, sejak loket bus dipindahkan ke Terminal Pinang Baris atau Lau Chi, jumlah penumpang menurun drastis.
Keadaan ini membuat mereka masih menerima penumpang di Jalan Jamin Ginting.
"Menurut rakyat kecil (seperti kami) yang susah lah, ini yang kerja di sini hanya menjalankan pekerjaan kecil-kecilan, ini sangat merugikan. Kita (bisa) enggak makan lagi, penumpang yang datang sudah berkurang," ujar S saat diwawancarai di loket busnya.
S mengatakan masih menerima penumpang bus karena terpaksa, demi sesuap nasi untuk dia dan anggotanya.
Namun, mereka tidak menunggu bus di pinggir jalan, melainkan dari salah satu tanah kosong di sekitar loketnya yang disegel.
"Walaupun begitu banyak penumpang kecewa pas lihat loket ini disegel dan diminta dipindahkan ke Pinang Baris. Padahal 85 persen dari sini penumpang," ujar S.
Kata S, seharusnya Pemkot Medan cukup menertibkan bus yang di pinggir jalan, agar menunggu di dalam loket. Bukan juga menyegel loketnya.
Kepala Bidang Pengembangan, Pengendalian, dan Keselamatan (PP&K) Dishub Medan, Richard Medy mengatakan, penertiban ini semata-mata dilakukan untuk mencegah kemacetan.
Surat peringatan sebanyak tiga kali sudah sebelum loket belasan perusahaan bus itu disegel.
"Kemarin kita sudah peringati dengan surat peringatan satu, dua, dan tiga dan hari ini kita sudah melakukan penyegelan, jadi ada lebih kurang 16 atau 18 perusahaan yang sudah kita segel dan ada pula yang membuat pernyataan," ujar Richard Medy, Sabtu (27/7/2024).
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (98.3%)