Sentimen
Positif (100%)
3 Mei 2024 : 21.43
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Besok Firma Hukum Masbuhin Gelar Seminar Hukum Kesehatan

3 Mei 2024 : 21.43 Views 2

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Nasional

Surabaya (beritajatim.com) – Firma Hukum Masbuhin and Partners bakal menggelar menggelar seminar hukum kesehatan. Seminar digelar di Premiere Ballroom Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya akan dibuka langsung oleh Pimpinan Wiayah Muhammadiyah Jawa Timur KH. Tamhid Masyhudi.

Kegiatan ini menggandeng dengan Perhimpunan Ahli Bedah Orthopaedi dan Traumatologi (PABOI) Jawa Timur, Jaringan Rumah sakit Muhammadiyah/Aisyiyah se-Jawa Timur dan Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur.

Seminar ini akan diikuti oleh Seluruh Pengurus dan Anggota PABOI Jawa Timur dan Para Direktur Rumah Sakit Muhammadiyah/Aisyiyah se-Jawa Timur serta Pemilik Rumah Sakit Muhammadiyah.

Masbuhin, menjelaskan hanya akan menyediakan 200 seat untuk para peserta dan semuanya sudah terisi.

“Seminar Hukum ini adalah kegiatan rutin tahunan yang selalu kami selenggarakan secara bersama sebagai bagian dari Program Kerja Advocate dan Corporate Lawyer yang sudah berjalan hampir 25 tahun, disamping kegiatan Advokasi, Bantuan Hukum dan Perlindungan Hukum Kepada Rumah Sakit, Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, serta School of law atau sekolah kemahiran hukum yang akan kamai laksanakan pada bulan Desember 2024 besuk,” beber Masbuhin, Sabtu (3/4/2024).

Tema Seminar Tahun 2024 ini adalah “Adaptasi Baru Terhadap Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan”. Adapun Narasumbernya adalah Dr.dr.Moh Adib Khumaidi, Sp.OT Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr. Nur Flora Nita TBS, M.Kes,MH,Sp.OT,CCD Ketua PABOI Jawa Timur dan Dr.Mundakir, S.Kep. Ns.,M.Kep. Ketua Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur.

dr. Adib akan menyampaikan materi terkait Quo vadis : Organisasi profesi tenaga medis Indonesia Pasca diberlakukannya UU No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, dr. Nur flora Nita tentang Adapatsi baru bagi dokter spesialis Orthopaedi Dan Traumatologi pasca diberlakukannya UU No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, DR. Mundakir tentang Adaptasi baru bagi jaringan rumah sakit Muhammadiyah/Aisyiyah se-Jawa Timur pasca diberlakukannya UU No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Sementara saya sendiri akan menyampaikan pokok-pokok pikiran saya terkait politik hukum dalam gerak laju UU, No.17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Masbuhin, Advokat Senior di Surabaya yang juga Inisiator Gerakan Advokasi Kontra RUU Kesehatan yang saat itu masih dalam proses Pembahasan di Komisi IX DPR RI menjelaskan, kalau Perdebatan atas Konstitusionalitas secara Formil atas UU No. 17/2023 sudah berakhir dan final sejak adanya Putusan MK RI Nomor 130/PUU-XXI/2023, tanggal 29 Februari 2024. Artinya seluruh Rumah Sakit, Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan dan Organisasi Profesi Dokter dan Tenaga Kesehatan harus segera Move On dan beradaptasi baru terhadap UU tersebut.

“Meskipun mereka nantinya dapat saja mengajukan Hak Uji Materiil atas Pasal, ayat dan frasa dalam UU Kesehatan atas daya ikatnya karena dinilai melanggar Hak Konstitusional mereka sebagai warga negara yang dijamin oleh Konstitusi, yaitu UUD 1945,” paparnya.

Pada kesempatan itu, Masbuhin menyampaikan harapan atas terselenggaranya Seminar Hukum Kesehatan 2024. “Karena itulah, saya berharap dari Seminar Hukum Kesehatan 2024 depat dijadikan aebagai sarana ilmiah dan akademik untuk bertukar gagasan dan pikiran, sekaligus berhalal bihalal bersama karena masih dalam moment bulan Syawal,” Pungkasnya. [uci/but]

Sentimen: positif (100%)