Sentimen
Netral (40%)
28 Jul 2024 : 10.08

Judi Online di Kamboja bukan Indonesia

28 Jul 2024 : 10.08 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani meluruskan sejumlah hal terkait pemberitaan sosok inisial T yang disebutnya sebagai pengendali judi online (judol). Ia mengatakan banyak konteks yang hilang dari pemberitaan awak media belakangan.

Informasi terbaru ini diungkap Benny saat menanggapi perihal surat panggilan dari Bareskrim Polri, untuk agenda klarifikasi kisruh inisial T per hari Senin, 29 Juli 2024 besok.

Benny menjelaskan, saat bertemu penyelidik Bareskrim nanti, ia bakal mengurai kilas balik momentum Ketika ia menyampaikan inisial sosok pengendali judol di Indonesia berinisial T, dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Negara.

"Saya akan sampaikan peristiwa yang terjadi di Istana Negara saat saya menyampaikan itu di depan Presiden, Wakil Presiden, ada Panglima, ada Kapolri, ada menteri-menteri, (kepala) lembaga," ucap Benny, dikutip Minggu, 28 Juli 2024.

Benny lantas meluruskan bahwa laporan di hadapan Presiden Joko Wiodo (Jokowi) itu sejatinya berfokus pada penempatan pekerja migran secara ilegal ke Kamboja.

Dengan demikian, sosok inisial T bukanlah pokok persoalan yang hendak ia beritahukan pada Jokowi juga kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, media massa justru menyoroti lebih banyak kalimatnya tentang T.

"Di mana penempatan ilegal ke Kamboja itu kan kerja di judi online dan scamming online. Nah, itu yang dalam beberapa pemberitaan jadi hilang, kok semua jadi fokus ke judi online," ujarnya.

Ia juga meluruskan, sosok inisial T ini bukanlah pengendali judol di seluruh tanah air, melainkan ia merupakan WNI yang berkaitan dengan judol di negara Kamboja.

"Nah, kemudian misleading kedua, teman-teman media fokus pada judi online di Indonesia, padahal yang saya sampaikan kaitan dengan penempatan ilegal itu adalah judi online di Kamboja," tuturnya menambahkan.

"Pemberantasan Judol Bukan Tugas Saya"

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menegaskan bahwa persoalan pemberantasan judi online bukan merupakan tugas dan kewajibannya. Lembaga yang dipimpinnya, imbuh dia, memiliki fungsi untuk mengurusi para pekerja migran Indonesia.

Untuk itu, ia menekankan Kembali bahwa fenomenas judol dalam negeri adalah tugas dan kewenangan penuh aparat penegak hukum.

"Kalau masalah judi online, bukan tugas saya. Saya adalah bertanggung jawab terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya dalam melawan sindikat penempatan ilegal. Tugas menyelamatkan anak bangsa agar tidak dijualbelikan ke negara-negara penempatan termasuk ke Kamboja, itu tugas saya," katanya, tegas. ****

Sentimen: netral (40%)