Sentimen
Positif (72%)
28 Jul 2024 : 08.20

Klarifikasi Inisial T, Benny Ramdhani Janji Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

28 Jul 2024 : 08.20

PIKIRAN RAKYAT - Bareskrim Polri telah memulai penyelidikan mengenai sosok berinisial T terkait judi online (judol) di Indonesia. Penyelidikan dimulai dengan pemanggilan terhadap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.

Benny, dalam keterangan pers Bareskrim, disebut hendak dimintai keterangan terkait pernyataannya soal sosok pengendali judol di tanah air itu.

Sebagai tanggapan, Benny memastikan bakal hadir memenuhi surat panggilan dari pihak berwajib. Ia mengaku sudah menerima undangan yang dikirim per hari Jumat, 26 Juli 2024 malam tersebut.

"Hadir dong, hadir dong, diminta klarifikasi masa nggak hadir," kata Benny kepada wartawan, Sabtu, 27 Juli 2024.

"Insyaallah (bakal hadir) pagi ya. Kalau nggak, siang. Perkiraan pagi jam 10 sampai jam 12," ucapnya lagi, terkait jadwal klarifikasi yang bakal berlangsung Senin, 29 Juli 2024 besok.

Alasan Bareskrim Polri Panggil Benny Rhamdani

Bareskrim Polri akan menyelidiki perihal viralnya sosok berinisial T, yang disebut sebagai pengendali judi online (judol) di Indonesia. Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani akan menjadi pihak pertama yang dipanggil.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan pemanggilan Benny untuk mengklarifikasi ucapannya yang kadung jadi ramai di kalangan rakyat.

Permintaan klarifikasi akan dilangsungkan besok, Senin, 29 Juli 2024 pukul 14.00 WIB.

"Dirtipidum akan melakukan langkah-langkah untuk memanggil dalam hal ini adalah terhadap Saudara Benny Rhamdani," ucap Yudo, di Mabes Polri, dikutip Minggu, 27 Juli 2024.

"Akan dilakukan proses pemanggilan untuk klarifikasi dan mendalami informasi yang didapat (Benny) tersebut, pada tanggal 29 Juli 2024. Itu adalah hari Senin (besok)," ujarnya lagi.

Yudo melanjutkan, pemanggilan ditujukan untuk mengumpulkan informasi lebih mendalam akan pernyataan Benny Rhamdani. Surat perintah penyelidikan Benny merujuk pada informasi yang sudah tersebar di media massa.

"Dasarnya surat penyelidikan adalah pelaporan informasi baik itu pertanyaan dari teman-teman media, kemudian juga sudah beberapa ada informasi yang disampaikan teman-teman media, maka mendasari laporan informasi itu maka terbitlah surat perintah penyelidikan," kata Yudo. ***

Sentimen: positif (72.7%)