Sentimen
Positif (49%)
5 Mei 2024 : 05.33
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya, Probolinggo

Kasus: korupsi, Tipikor

Tokoh Terkait

Sudah Masuk Bui, Eks Bupati Probolinggo Masih Terjerat Kasus Lagi

5 Mei 2024 : 05.33 Views 14

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Nasional

Surabaya (beritajatim.com) – Mantan Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminudin, tak lama lagi akan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya. Keduanya terjerat gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kanwil Kemenkumham Jatim membenarkan bahwa warga binaannya tersebut kembali didakwa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu setelah jaksa dari KPK melakukan pelimpahan berkas atas kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Kamis (3/5/2024) kemarin.

“Kamis kemarin sekitar pukul 12.00 hingga pukul 13.00, Rutan Perempuan IIA Surabaya menerima pelimpahan berkas PTS (Puput) dari Jaksa KPK,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.

Heni mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Termasuk ketika nanti harus memfasilitasi Puput untuk mengikuti sidang di PN Tipikor Surabaya.

“Pada dasarnya kami siap mendukung dan memberikan pelayanan, apakah nanti sidang digelar secara langsung atau secara daring,” lanjut Heni.

Jika sidang secara langsung, lanjut Heni, pihaknya akan menugaskan petugas untuk melakukan pengawalan. Jika dilakukan secara daring, pihaknya juga telah menyiapkan sarpras untuk sidang online.

“PTS (Puput) diperlakukan sama dengan warga binaan lainnya, tidak ada perlakuan spesial, semua sesuai SOP,” tegas Heni.

Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Perempuan IIA Surabaya, Putri Rahmawaty Herlambang mengatakan bahwa sebelumnya, Puput sedang menjalani masa hukuman untuk kasus pertama dengan vonis selama empat tahun pidana penjara.

“Pada bulan Agustus 2023 lalu, kami menerima surat dari KPK bahwasannya PTS (Puput) memiliki perkara lain, sejak saat itu kami memfasilitasi jaksa KPK untuk melakukan proses penyidikan,” urai Putri.

Putri mengatakan bahwa selama ini Puput sangat kooperatif dan berkelakuan baik selama di dalam rutan. Mantan Bupati Probolinggo itu juga aktif mengikuti berbagai macam kegiatan di rutan. [uci/ian]

Sentimen: positif (49.2%)