Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jember
Tokoh Terkait
Realisasi APBD Jember Meningkat, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Bertambah
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Jember (beritajatim.com) – Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Namun sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) dinilai masih perlu ditekan.
Dari APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 3,85 triliun, terealisasi Rp 3,71 triliun atau 96,44 persen. Realisasi ini meningkat pada APBD 2023. Dari anggaran sebesar Rp 3,99 trilyun, terealisasi Rp 3,95 trilyun atau setara 99,01 persen.
Namun sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) juga mengalami peningkatan dari Rp 121,33 miliar pada 2022 menjadi Rp 276,59 miliar pada 2023.
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Ikbal Wilda Fardana berpendapat, meningkatnya serapan anggaran dari tahun ke tahun menunjukkan bahwa kinerja Pemerintah Kabupaten Jember berjalan dengan sangat baik dan tepat sasaran.
Namun Ikbal menilai serapan APBD 2023 masih belum maksimal, karena sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) pada 2023 masib tercatat Rp 276,59 milar. “Apabila anggaran tersebut dapat teserap maksimal dan digunakan dengan efektif dan efisien, tentu akan sangat bermanfaat bagi kita semua, khususnya kepentingan masyarakat Kabupaten Jember,” jelasnya.
Ikbal menyarankan Pemerintah Kabupaten Jember agar lebih meningkatkan efektivitas penyerapan dan efisiensi penggunaan anggaran. “Perlu ada monitor dan evaluasi realisasi anggaran setiap organisasi perangkat daerah secara berkala, untuk mengidentifikasi potensi kendala dan inefisiensi,” katanya.
Monitor dan evaluasi ini, lanjut Ikbal juga untuk mengoptimalkan koordinasi antar OPD dan memastikan kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan, sehingga dapat menekan silpa. “Pemerintah Kabupaten Jember diharapkan juga dapat menyederhanakan regulasi dan proses pengadaan barang dan jasa untuk mempercepat penyerapan anggaran,” katanya.
Ketua Fraksi partai Nasional Demokrat David Handoko Seto mendesak performa organisasi perangkat daerah pelaksana teknis kegiatan terus ditingkatkan. “Ini untuk peningkatan penyerapan anggaran, khususnya pada masa yang akan datang. Apa yang sudah kita dapatkan hari ini menjadi koreksi dan evaluasi bagaimana pelaksanaan program selanjutnya,” katanya.
Kuncinya ada pada perencanaan. “Kami meminta Pemerintah Kabupaten Jember benar benar cermat melakukan perencanaan, karena ketika kami evaluasi banyak sekali perencanaan perencanaan yang tidak bisa dieksekusi, dan OPD cenderung hanya mau melaksanakan kegiatan yang mudah tanpa inovasi,” kata David.
“Sementara aspirasi dari masyarakat dibuat rumit pintu masuknya, sehingga seperti peribahasa, jauh panggang dari api. Termasuk penyiapan regulasi pendukung kegiatan oleh bupati yang seringkali menyisakan persoalan, sehingga mengahambat pembangunan dan penyerapan anggaran,” kata David.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan berharap bahwa pengelolaan APBD Kabupaten Jember mampu mencerminkan keberpihakan pada kepentingan rakyat. “Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Jember tidak hanya memikirkan realisasi kegiatan rutin dan serapan anggaran saja, tapi juga harus memikirkan apakah sudah memberikan hasil atau kinerja nyata bagi pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Hadi Supaat, juru bicara fraksi.
Bupati Hendy Siswanto sepakat untuk memperhatikan serapan anggaran yang lebih memberikan hasil dan kinerja nyata bagi pelayanan masyarakat. “Hal ini akan menjadi perhatian kami dalam merencanakan anggaran ke depan, dengan menambah porsi anggaran pada program kegiatan pelayanan publik,” katanya, dalam sidang paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja daerah di gedung DPRD Jember, Jumat (7/6/2024).
Hendy menegaskan, selama ini Pemkab Jember telah memonitor dan mengevaluasi realisasi anggaran dan capaian indikator kinerja program dan kegiatan yang dilaksanakan setiap triwulan. Ini sesuai dengan amanat Pasal 305 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
“Dalam rangka mendukung efektifitas dan efisiensi, monitoring dan evaluasi capaian indikator kinerja program maupun kegiatan dan sub kegiatan dilakukan secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengendalian Pembangunan Daerah (SIPPD),” kata Hendy.
Pemkab Jember juga telah mempercepat proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, di antaranya melalui pemenuhan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia.
“Kualitas sumber daya manusia dipenuhi melalui uji kompetensi dan bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Lembaga pengembangan Profesi (LPP). Kuantitas sumber daya manusia dipenuhi melalui pengangkat jabatan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa,” kata Hendy. [wir]
Sentimen: positif (99.8%)