Sentimen
Negatif (99%)
26 Jul 2024 : 20.59
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Penjaringan, Kebon Jeruk, Kedoya Utara, Pluit

Kasus: pencurian

Tokoh Terkait
Kombes Ade Ary Syam Indradi

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Ade Ary Syam

Ade Ary Syam

Polisi Revisi Jumlah Tersangka Pencurian Bajaj di Jakbar, Kini Hanya 5 Orang

27 Jul 2024 : 03.59 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Polisi Revisi Jumlah Tersangka Pencurian Bajaj di Jakbar, Kini Hanya 5 Orang Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membatalkan status dua tersangka pencurian bajaj di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar). Dua orang tersebut disebut tak terbukti bersalah. “Dua orang tak ditampilkan karena statusnya sekarang sebagai saksi. Tidak terbukti termasuk dalam rangkaian kejahatan,” ujar Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Manehu kepada wartawan, Jumat (26/7/2024). Dua orang yang kini berstatus sebagai saksi itu adalah pria berinisial PSA dan AP. PSA dan AP sebelumnya dijadikan tersangka karena diduga berperan sebagai penadah dalam kasus pencurian bajaj di Jakbar. “Jadi tersangkanya lima orang,” imbuh Rovan. Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap sindikat pencurian bajaj yang beraksi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sebelum ditangkap, sindikat pencuri ini menggasak bajaj milik warga Kedoya Utara, Jakarta Utara, bernama Supriyadi.  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku pencurian ditangkap pada 16 Juli 2024 di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. “Kami berhasil menangkap dua aktor utama pelaku pencurian bajaj di Jakarta Barat. Kedua pelaku itu berinisial YR dan M,” kata dia kepada wartawan, Kamis (18/7/2024). YR, kata Ade Ary, berperan sebagai eksekutor pencurian bajaj. Sementara, M, berperan sebagai joki. “M kami Tangkap lebih dulu pukul 18.15 WIB di Jalan Pluit Selatan. Kemudian, tim menangkap pelaku YR di Jalan Tanjung Wangi sekitar pukul 20.15 WIB,” tutur dia. Berdasarkan pengakuan YR dan M, bajaj milik Supriyadi ternyata sudah tak berbentuk. Kedua pelaku telah menjualnya kepada penadah dan kendaraan beroda tiga itu dibongkar dan dilebur. “Bajaj milik korban telah dibongkar dengan cara dipotong, lalu dibawa ke penadah untuk dilebur. Untuk mesin, mesin bajaj masih utuh, tetapi sudah dijual ke penadah lain,” ungkap Ade Ary. Atas fakta tersebut, penyidik lalu melakukan pengembangan untuk memburu para penadah. Sehari setelah menangkap YR dan M, penyidik mencokok lima orang yang disebut berperan sebagai penadah. Kelimanya yakni HS, PSA, AP, S, dan ES. “Kami juga menangkap lima penadah yang semua diamankan pada 17 Juli 2024,” ungkap Ade Ary. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (99.6%)