Sentimen
Positif (72%)
25 Jul 2024 : 21.26
Tokoh Terkait

Jawab Dugaan "Kongkalikong", Kadisdik DKI Sebut Dana BOS Boleh untuk Renovasi Sekolah

25 Jul 2024 : 21.26 Views 9

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Jawab Dugaan "Kongkalikong", Kadisdik DKI Sebut Dana BOS Boleh untuk Renovasi Sekolah Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin menegaskan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) boleh digunakan untuk pembangunan sekolah. Hal itu disampaikan Budi menanggapi pernyataan anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Sutikno yang menyebut adanya "kongkalikong" antara sekolah dengan Suku Dinas Pendidikan terkait penggunaan dana BOS . "Sebenarnya dalam pelaksanaan penggunaan bos itu boleh untuk renovasi dan juga untuk hidroponik," kata Budi saat ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024). Memang, kata Budi, beberapa sekolah belum mencatatkan penggunaan dana BOS ke rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS).   "Pada saat itu mereka belum menganggarkan di dalam RKAS, nah ini mau dilakukan dalam pergeseran anggaran," ujarnya. Oleh karena tak melanggar aturan, Disdik tidak akan memberikan sanksi atau menindak sekolah yang menggunakan dana BOS untuk pembangunan . "(Karena) boleh, kan latarnya untuk sarana-prasarana boleh," imbuh Budi. Sebelumnya, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sutikno menduga ada "kongkalikong" antara sekolah dan Suku Dinas Pendidikan dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di setiap sekolah. Dugaan penyelewengan dana BOS disampaikan Sutikno dalam rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/7/2024). "Jangan sampai nanti yang punya proyek orang Sudin, Kongkalikong sama kepala sekolah. Ujung-ujungnya yang mengerjakan orang-orangnya dia atau mau mendapatkan sesuatu," kata Sutikno. Sutikno merasa geram ketika mengetahui dana BOS yang diperuntukan untuk siswa, justru digunakan untuk membeli hal yang tidak diperlukan. "Yang aturan dana BOS tidak diperbolehkan untuk membangun gedung, tetapi malah buat bangun gedung. Yang seharuanya dana BOS untuk meningkatkan mutu pendidikan anak-anak, malah dibuat bangun semacam tanaman hidroponik yang harganya Rp 70-80 juta. Buat apa?" ujarnya. Menurut Sutikno, masih banyak keperluan prioritas untuk dibeli pihak sekolah, misalnya bangku sekolah yang sudah tak layak digunakan. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (72.7%)