Sentimen
Negatif (92%)
25 Jul 2024 : 14.40

Menkominfo Jamin Pegawai Kominfo 100% Anti Judi Online

Detik.com Detik.com Jenis Media: Tekno

25 Jul 2024 : 14.40
Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memastikan seluruh pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bebas dari jeratan judi online.

Sebelumnya, berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terindikasi ada 15 pegawai di lingkungan Kominfo yang bermain judi online. Kemudian, diproses sesuai dengan aturan dengan ketentuan hukuman disiplin untuk PNS.

Terhitung saat ini, Budi meyakinkan bahwa pegawai Kominfo tidak main judi online. Hal itu setelah dilakukan penandatanganan pakta integritas pencegahan aktivitas perjudian di Kominfo.

"5.928 pegawai di lingkungan Kominfo sudah tanda tangan pakta integritas untuk tidak terlibat permainan judi online atau judi slot. Itu sudah 100% berarti civitas di Kominfo yang menandatangani pakta integritas," ujar Budi dalam Sosialisasi Pencegahan Aktivitas Judi Online dan/atau Judi Slot di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Meski telah berkomitmen, Budi mengungkapkan ia akan terus mengevaluasi agar pegawai Kominfo tidak bermain judi online. Budi pun mengancam yang terlibat akan dikenakan sanksi tegas.

"Ya, mulai dari peringatan keras sampai pemecatan, itu sanksinya," tegas Budi.

Diberitakan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan perputaran uang di bisnis judi online. Ada Rp 327 triliun uang yang beredar terkait judi online sepanjang 2023.

osialisasi Pencegahan Aktivitas Judi Online dan/atau Judi Slot di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (25/7/2024). Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET

"Total akumulasi perputaran dana tahun 2023 yang terkait dengan judi online PPATK menemukan nilai rupiah adalah Rp 327 triliun dalam 168 juta transaksi," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).

Temuan PPATK juga mengungkap adanya 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Deposit di situs judi online yang terkumpul dari transaksi jutaan warga itu mencapai puluhan triliun rupiah.

"Dalam total tersebut ditemukan 3.295.310 orang masyarakat yang bermain judi online dan melakukan deposit pada situs judi online sebesar Rp 34,51 triliun," ujar Ivan.

Untuk memberangus judi online, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah secara membentuk satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024.

Pembentukan Satgas Judi Online dilakukan karena judi online melanggar hukum dan menimbulkan kerugian finansial, gangguan sosial, serta dampak psikologis dengan efek kriminal yang berkelanjutan.


(agt/fay)

Sentimen: negatif (92.8%)