Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor
Kasus: korupsi
Pegawai KPK Gadungan Diringkus, Peras Pegawai Pemkab Bogor
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan seseorang berinisial YS yang mengaku pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat pada Kamis 25 Juli 2024. Berdasarkan informasi yang dihimpun YS adalah Yusup Sulaeman.
“KPK menerima informasi dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor bahwa ada seseorang yang belakangan diketahui berinisial YS yang mengaku pegawai KPK melakukan pemerasan kepada yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Kamis 25 Juli 2024.
Tessa mengungkapkan, pelaku yang mengaku pegawai KPK itu meminta sejumlah uang kepada pejabat Pemkab Bogor. Setelah menerima laporan dari korban, KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, inspektorat untuk menelusuri dugaan kasus pemerasan tersebut.
“KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan,” ujar Tessa.
Setelah pelaku Yusup Sulaeman diketahui menerima uang dari pihak korban, tim mengamankan pelaku di sebuah rumah makan di Kabupaten Bogor sekira pukul 13.30 WIB.
“Tim bersama orang dimaksud kemudian menuju kediamannya di perumahan Villa Bogor Indah di Kota Bogor dan selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi,” ucap Tessa.
Barang BuktiDikatakan Tessa, dari hasil klarifikasi, didapat kesimpulan sementara bahwa Yusup Sulaeman bukan merupakan pegawai KPK. Lembaga antirasuah memastikan pelaku hanya beroperasi sendiri saat melakukan pemerasan. Barang bukti yang diamankan adalah:
Uang sejumlah Rp300 juta 2 unit smartphone iPhone 1 unit kendaraan merek Porche warna putih dengan no pol B 1556 XD“Selanjutnya yang bersangkutan beserta uang, barang dan kendaraannya akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor,” ujar Tessa.***
Sentimen: negatif (86.5%)