Sentimen
Negatif (94%)
25 Jul 2024 : 05.40
Tokoh Terkait

Plafon Pinjol Dinaikkan hingga Rp 10 Miliar, Pakar: Potensi Gagal Bayar Meningkat

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Ekonomi

25 Jul 2024 : 05.40

Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, menyarankan adanya perbaikan regulasi sebelum pemerintah memutuskan untuk menaikkan plafon pinjaman online (pinjol) hingga Rp 10 miliar. Heru juga menyoroti rendahnya tingkat pengembalian pinjaman oleh masyarakat yang sering kali gagal membayar.

"Data menunjukkan tingkat pengembalian yang bermasalah, yang bisa dikategorikan sebagai gagal bayar," kata Heru kepada Beritasatu.com pada Rabu (24/7/2024).

"Kita perlu membenahi seluruh aturan regulasi dan melakukan moratorium untuk sementara waktu," ujar Heru.

Ia juga mencatat bahwa terdapat Rp 67 triliun pinjaman yang terkendala pengembaliannya, yang diduga digunakan untuk barang konsumtif. Ia juga mengkritisi besarnya bunga yang dikenakan pinjol.

"Ketika barang yang dibeli habis digunakan, peminjam merasa tidak perlu mengembalikan uang pinjaman. Bunga yang dikenakan sangat tinggi, meskipun jika dihitung harian terlihat kecil, tetapi secara bulanan atau tahunan bisa melebihi 100%," jelasnya.

Heru juga menilai peningkatan plafon pinjol menjadi Rp 10 miliar dapat meningkatkan tingkat wanprestasi (TWP90) atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang lebih dari 90 hari sejak jatuh tempo.

"Kita khawatir jika plafon dinaikkan menjadi Rp 10 miliar, maka TWP90 yang saat ini sudah di atas 5% akan semakin besar. Ini harus diperhatikan dengan serius," tegas Heru.

Selain itu, Heru mengkhawatirkan bahwa peningkatan plafon pinjol hingga Rp 10 miliar dapat memicu peningkatan aktivitas judi online. Menurutnya, judi online memiliki dampak negatif yang serius, baik bagi pelakunya maupun lingkungan sekitar.

"Banyak yang menggunakan pinjol untuk judi online, yang meresahkan dan dapat berujung pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau bahkan bunuh diri. Ini tidak bisa kita biarkan. Pinjol memudahkan orang mendapatkan uang, yang kemudian digunakan untuk judi. Dengan angka yang lebih tinggi, yaitu Rp 10 miliar, dikhawatirkan jumlah orang yang terlibat dalam judi online akan meningkat," jelas Heru.

Meski demikian, Heru juga mengakui adanya sisi positif dari kenaikan plafon pinjol ini, terutama bagi pengusaha kecil dan menengah.

"Kenaikan plafon ini dapat mempermudah pengusaha yang membutuhkan dana cepat dan mudah, yang sering kali prosesnya lebih cepat dibandingkan dengan perbankan," pungkasnya.

Sentimen: negatif (94%)