Sentimen
25 Jul 2024 : 05.11
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor
Kasus: Narkoba, korupsi, HAM
Partai Terkait
Tokoh Terkait
[POPULER NASIONAL] Hamzah Haz Meninggal Dunia | MA Perintahkan KPK Kembalikan Rumah Mewah Rafael Alun
25 Jul 2024 : 12.11
Views 2
Kompas.com Jenis Media: Nasional
[POPULER NASIONAL] Hamzah Haz Meninggal Dunia | MA Perintahkan KPK Kembalikan Rumah Mewah Rafael Alun
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
- Pemberitaan mengenai meninggalnya Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia Hamzah Haz menjadi artikel populer di Kompas.com, Rabu (25/7/2024).
Artikel populer selanjutnya, Mahkamah Agung (MA) memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan rumah mewah di Simprug, Jakarta Selatan, yang disita sebagai barang bukti dari Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang merupakan terpidana kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
Pemberitaan populer lainnya, Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana ke-42 Mayjen Harfendi meninggal dunia pada Rabu.
Berikut ulasan selengkapnya:
Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia Hamzah Haz meninggal dunia pada Rabu (24/7/2024), pukul 09.30 WIB.
Kabar duka itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi.
"
Innalillahi wa inna ilaihi rojiun
. Benar, telah wafat Bapak Dr Hamzah Haz, pagi ini jam 09.30 di kediaman Tegalan," kata Arwani kepada Kompas.com, Rabu.
Arwani mengatakan, jenazah Hamzah Haz akan dimakamkan di kompleks pemakaman keluarga di Cisarua, Bogor, pada Rabu siang. Untuk diketahui, Hamzah Haz lahir di Ketapang, Kalimantan Barat, pada 15 Februari 1940.
Baca selengkapnya: Wapres Ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia
Mahkamah Agung (MA) memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan rumah mewah di Simprug, Jakarta Selatan, yang disita sebagai barang bukti dari Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang merupakan terpidana kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
Perintah ini tertuang dalam Putusan Nomor 4101 K/Pid/Sis/2024 terkait kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum KPK maupun Rafael.
“
Amar Putusan PU (Penuntut Umum) = Tolak, T (Terdakwa) = Tolak
,” sebagaimana dikutip dari situs Kepaniteraan MA, Rabu (24/7/2024).
Dalam putusan yang dibacakan pada 16 Juli 2024 itu, majelis hakim yang dipimpin Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto dengan anggota Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono juga memerintahkan perbaikan status.
Baca selengkapnya: MA Perintahkan KPK Kembalikan Rumah Mewah Rafael Alun di Simprug Jaksel
Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana ke-42 Mayjen Harfendi meninggal dunia pada Rabu (24/7/2024).
Perwira tinggi yang saat ini menjabat Perwira (Pa) Staf Ahli Tingkat III Bidang Sosial Budaya, Hukum, HAM dan Narkoba Panglima TNI itu wafat pada usia 57 tahun.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar mengatakan, Harfendi meninggal setelah olahraga, Rabu pagi.
“Iya betul (Pak Harfendi meninggal), serangan jantung setelah olahraga pagi,” kata Gumilar melalui pesan tertulis, Rabu.
Kabar yang sama juga disampaikan Asisten Khusus Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksda Julius Widjojono.
Baca selengkapnya: Pangdam Udayana Ke-42 Mayjen Harfendi Meninggal Dunia
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (99.6%)