Sentimen
Positif (100%)
23 Jul 2024 : 14.15
Informasi Tambahan

Kasus: PHK

Kapan Dana Pensiun Diberikan? 6 Kondisi Ini Jadi Penentunya

23 Jul 2024 : 14.15 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Ekonomi

PIKIRAN RAKYAT - Kapan dana pensiun diberikan? hal ini mungkin menjadi pertanyaan bagi sebagian orang yang mengikuti program tersebut.

Apakah dana pensiun diberikan saat kita berhenti bekerja di suatu instansi? atau dana tersebut cair ketika batas usia tertentu?

Untuk menemukan jawabannya, simak terus penjelasan di dalam artikel ini.

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, dana pensiun merupakan dana yang keuangannya diperoleh dari iuran tetap para peserta ditambah penghasilan perusahaan yang disisihkan dan para peserta berhak memperoleh bagian keuntungan itu setelah pensiun.

Sementara berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 11 Tahun 1992, dana pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun.

Akan tetapi rupanya dana pensiun tak hanya dicairkan selepas masa pensiun tiba. Mengambil contoh program Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Ada beberapa kondisi di mana saldo JHT bisa diambil di antaranya:

1. Mengundurkan Diri/PHK

Peserta yang berstatus tidak aktif bekerja dimana pun dapat mengajukan manfaat klaim dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

Kartu Peserta BPJAMSOSTEK E - KTP Buku Tabungan Kartu Keluarga Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) NPWP (jika ada) 2. Usia Pensiun

Peserta yang telah masuk usia pensiun (57 tahun), baik yang masih dalam status aktif bekerja maupun tidak bekerja dapat mengajukan manfaat jaminan dengan melampirkan dokumen di bawah ini:

Kartu Peserta BPJAMSOSTEK E - KTP Buku Tabungan Kartu Keluarga Surat Keterangan Pensiun NPWP (jika ada) 3. Cacat Total Tetap

Peserta yang telah memenuhi ketentuan dapat mengajukan klaim manfaat di kantor layanan resmi BPJAMSOSTEK dengan melampirkan berkas sebagai berikut:

Kartu Peserta BPJAMSOSTEK E - KTP Buku Tabungan Kartu Keluarga Surat Keterangan Cacat Total Tetap dari Dokter yang merawat atau Dokter Penasehat Surat Keterangan Berhenti Bekerja NPWP (jika ada) 4. Meninggalkan Indonesia untuk Selamanya

Peserta yang merupakan warga negara asing yang bekerja di Indonesia dapat mengajukan manfaat jaminan apabila telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

Kartu Peserta BPJAMSOSTEK Paspor yang masih berlaku Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) Buku Tabungan Surat Pernyataan bermaterai dengan keterangan tidak akan kembali lagi di Indonesia dan beralih kewarganegaraan Surat Pengurusan Pindah Kewarganegaraan atau Bukti Pindah Kewarganegaraan Surat Keterangan Berhenti Bekerja atau Surat Kontrak Kerja. NPWP (jika ada) 5. Minimal Kepesertaan 10 Tahun

Peserta yang telah menjadi peserta minimal 10 tahun dapat mengajukan klaim manfaat sebagian 10 persen, dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

Kartu Peserta BPJAMSOSTEK E-KTP Kartu Keluarga Buku Tabungan Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja NPWP (jika ada)

Catatan: Pengambilan JHT sebagian berpotensi menyebabkan pengenaan pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih dari 2 tahun

6. Klaim untuk Uang Muka Perumahan

Peserta yang telah menjadi peserta minimal 10 tahun dapat mengajukan klaim manfaat sebagian 30 persen untuk uang muka perumahan, dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

Kartu Peserta BPJAMSOSTEK E - KTP Kartu Keluarga Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja Dokumen perbankan (tergantung dari peruntukannya dan diperoleh dari Bank yang telah bekerjasama) Buku Tabungan Bank kerjasama pembayaran JHT 30 persen (tiga puluh persen) untuk kepemilikan rumah. NPWP (jika punya)

Demikian waktu pencairan dana pensiun, untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi pusat bantuan dari layanan yang menaungi program hari tua masing-masing.***

Sentimen: positif (100%)