Sentimen
Negatif (100%)
25 Jul 2024 : 01.22

Viral Kasus Nazil Putri, Mahasiswi Gorontalo Gelapkan 11 Laptop Teman Demi Biayai Pacar Party dan Judi Online

25 Jul 2024 : 01.22 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Kasus yang dialami Nazil Putri Pratomo (NPP) menarik perhatian publik. Mahasiswi berusia 20 tahun itu nekat menggelapkan dan menggadaikan belasan laptop temannya demi mmendapatkan keuntungan pribadi.

Mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo itu melancarkan aksinya, dengan modus meminjam laptop untuk mengerjakan tugas akhir alias skripsi.

Kasus tersebut terungkap, berawal pada saat NPP membujuk salah satu korbannya berinsial M untuk dipinjamkan laptop demi keperluan tugas akhir kuliah. Kejadian itu berlangsung sekitar 31 Mei 2024 kemarin.

Pada saat laptop sudah dalam penguasaan pelaku, bukannya untuk mengerjakan skripsi, dia justru menggadaikan barang elektronik tersebut di salah satu tempat gadai dengan harga Rp2 juta.

“Terdapat tujuh orang mahasiswa menjadi korban penipuan NPP ini, dengan total kerugian ditaksir mencapai angka Rp35 juta," kata Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Ade Permana melalui Kapolsek Dungingi, Ipda Roy Yusri Pidu pada Senin 8 Juli 2024 lalu.

Setelah itu, salah satu korban dengan identitas M mengetahui laptopnya telah digadaikan. Dia pun langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Dungingi.

Dari laporan M itu, pihaknya langsung melakukan penyidikan dan berhasil mendapatkan enam korban penipuan oleh NPP. Para korban masing-masing berinisial WM, AI, AL, AH, W dan FAM.

"Setelah kami terima laporan M, ternyata ada enam mahasiswa lainnya yang juga menjadi korban penipuan oleh NPP, dengan modus yang sama," ucap Roy Yusri Pidu.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya NPP sudah si tetapkan sebagai tersangka dan di tahan di rutan polsek Dungingi,tutup Kapolsek," ujarnya menambahkan.

Gadaikan 11 Laptop Teman Demi Pacar

Setelah Nazil Putri Pratomo ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Dungingi Polresta Gorontalo Kota sejak 8 Juli 2024, polisi melakukan penyitaan 11 unit laptop dari beberapa lokasi.

Ade Permana mengungkapkan bahwa awalnya korban hanya berjumlah 7 orang. Namun pada saat proses penyidikan, korban bertambah 4. Sehingga, total korban adalah 11 orang dengan barang bukti Laptop 11 unit.

“kami sudah melakukan penyitaan 11 unit laptop yang sudah digadaikan oleh NPP di dua lokasi yang ada di Kota Gorontalo serta 1 Lokasi di Kabupaten Gorontalo," ujarnya, Senin 22 Juli 2024.

Lebih lanjut, Ade Permana menuturkan bahwa terungkapnya kasus ini karena ada salah satu korban dengan identitas M mengetahui laptopnya telah digadaikan dan langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Dungingi.

"NPP mengakui jika dia terpaksa menggadaikan laptop milik teman temannya atas desakan mantan pacar. Uang hasil gadai laptop terebut semuanya diserahkan kepada mantan pacar untuk hura-hura bersama teman, mebayar hutang, serta judi online slot," katanya.

"Kami masih dalami keterangan dari NPP, sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya NPP di jerat dengan pasal 372 Jo 64 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara," tutur Ade Permana menambahkan.

Netizen Iba

Melihat apa yang terjadi dengan Nazil Putri Pratomo, tidak sedikit netizen yang merasa iba. Sebab, mereka menilai apa yang dilakukan tersangka merupakan tindakan terpaksa atas tekanan dari pacarnya.

"Kasihan, baru berpacaran sudah begini, apalagi sudah kawin. Huuu ADITYA MANGKAT MANCARI SAYANG," ucap akun @wkwkwklan****.

"Kasihan cewek ini asli orang baik, cuma terpaksa karena keadaan. Usut sang mantan pacar itu," tutur akun @maseko****05.

"Ternyata laki-laki mokondo membahayakan," ujar akun @amnas***99.

"Mokondo adalah maut," kata akun @kala**ss3*.

"Please, cowoknya mesti ikut tanggung jawab juga ndan," ucap akun @sh31l***.

"Harusnya yang cowok juga diperiksa, kasihan dia (tersangka) harusnya dirangkul," ujar akun @ibriv1***.***

Sentimen: negatif (100%)