Sentimen
Negatif (99%)
25 Jul 2024 : 00.30
Informasi Tambahan

BUMN: BSI

Kasus: Tawuran, mayat

LBH Padang Ungkap Hasil Investigasi Kematian Afif Maulana, Singgung Video Ditsamapta

25 Jul 2024 : 00.30 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

 

 

PIKIRAN RAKYAT - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengungkapkan sejumlah fakta yang ditemukan oleh pihaknya dalam kasus kematian Afif Maulana (13). Sebelumnya, Afif Maulana ditemukan meninggal dan diduga menjadi korban penyiksaan oleh oknum polisi di daerah setempat.

Salah satu fakta tersebut berkaitan dengan video Ditsamapta yang diunggah oleh Instagram Ditsamapta sebelum jasad Afif Maulana ditemukan. Berdasarkan video tersebut, LBH Padang menemukan fakta bahwa ada yang merekam saat malam kejadian, yang mestinya video tersebut diminta oleh penyidik. 

“Dalam pengamatan kami, video berbagai macam yang kemudian digabungkan jadi satu. Diduga kuat ada polisi yang tidak menggunakan seragam dan menggunakan baju hitam dan celana batik sehingga mengindikasikan polisi diluar tim Ditsamapta Polda Sumbar,” katanya dalam sitsu LBH Padang, dikutip pada Rabu, 24 Juli 2024. 

LBH Padang juga menyinggung soal alat kekerasan yang digunakan oleh sejumlah oknum polisi tersebut. 

“Dugaan penggunaan alat-alat kekerasan berupa pentungan warna hitam yang panjang dan diduga manau. Titik pengamanan terdiri dari depan BSI dan 7 orang diduga diamankan di jembatan Kuranji Padang,” ujarnya. 

Selain itu, berikut fakta-fakta lain yang ditemukan oleh LBH Padang;

Afif Bukan Diamankan Saat Tawuran

LBH Padang mengatakan bahwa Afif dan 18 orang lainnya bukan diamankan saat tawuran, melainkan saat polisi menduga akan terjadi tawuran. Dugaan tersebut menimbulkan kejar-kejaran antara kelompok anak-anak dan kelompok dewasa dengan tim kepolisian.

Kelompok anak-anak dan dewasa tersebut pun berpencar ke arah yang berbeda-beda. Sementara, kepolisian mengejar mereka yang mengarah ke Balai Baru. 

Afif Tak Pegang Pedang

LBH Padang juga meluruskan soal tuduhan Kapolda Sumbar yang menyebut Afif memegang pedang saat kejadian. Menurut LBH Padang, Afif memegang teralis jendela. 

Keterangan Saksi

Menurut LBH Padang, sudah banyak saksi yang diperiksa oleh kepolisian. Tiga saksi dewasa yang diperiksa Polresta Padang mengatakan bahwa ada tiga memar besar di punggung Afif dan kekerasan akibat benda tumpul.

Kemudian, ada pula saksi anak yang mengaku bahwa Afif dikerumuni tiga orang polisi. Saat itu, ia juga mendengar suara minta ampun. 

Saat itu, saksi dikumpulkan di jembatan dengan 6 orang lainnya. Di dekatnya, terdapat 2 orang polisi yang 1 (di antaranya) memegang handphone dan merekam kejadian. Saksi sempat diancam untuk tidak melihat kearah AM,” ucap keterangan LBH Padang. 

Tak hanya itu, ada juga enam orang saksi yang mampu mengidentifikasi siapa saja polisi yang melakukan penyiksaan berupa setrum, sulut rokok dan penyiksaan lainnya.

TKP Diubah

LBH Padang menilai seharusnya sejak jasad Afif ditemukan, TKP sudah dipasang dengan garis polisi. Namun, 17 hari setelah Afif meninggal, tak ada garis polisi di lokasi kejadian. 

“Kami diingatkan untuk tidak masuk ke dalam sungai karena sudah lebih dalam karena dikeruk excavator. Saat mayat AM ditemukan, air hanya dibawah lutut orang dewasa,” tuturnya. 

“Diduga, garis polisi terpasang (setelah) 20 hari mayat AM ditemukan pasca Kompolnas turun ke lokasi. Bahkan saat ini, kedalaman air sudah 1 meter lebih dan terlihat penumpukan batu di sekitar TKP. Kami mengindikasikan ini dilakukan dengan sengaja dan penyidik harus bertanggungjawab atas hal ini,” katanya. 

Menurut LBH Padang, kematian Afif Maulana bukan lagi misteri. Pasalnya, penyebabnya sudah jelas karena penyiksaan yang dilakukan oknum kepolisian. 

“Kematian Afif Maulana sudah terang. Kenapa kepolisian membuatnya masih gelap?” ujarnya.***

Sentimen: negatif (99.8%)