Sentimen
Negatif (98%)
19 Jul 2024 : 13.51
Informasi Tambahan

Kasus: PHK

Sempat Bersitegang Terkait Revisi Aturan Impor, Mendag-Menperin Buka Suara

19 Jul 2024 : 20.51 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Jakarta -

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dengan Menteri Perdagangan Zulkfli Hasan atau Zulhas sempat bersitegang terkait revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Agus sendiri beberapa kali menyinggung terkait Permendag yang berubah-ubah hingga membingungkan pelaku usaha. Dia juga pernah mengatakan aturan baru itu menjadi bumerang bagi Indonesia karena dibanjiri barang-barang impor.

Dalam kesempatan berbeda, Zulhas menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam revisi aturan tersebut. Pada saat rapat revisi Permendag itu hanya dihadiri oleh Menko Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, dan Menteri Perindustrian. Dia juga mengatakan tidak ada rencana merevisi lagi aturan tersebut.

Hari ini, Jumat (19/7/2024) keduanya telah melakukan pertemuan tertutup di Kementerian Perdagangan. Keduanya disebut melakukan pertemuan secara empat mata dan membahas terkait masalah barang impor secara mendalam.

Saat ditanya apakah akan ada revisi Permendag 8 2024 terkait kebijakan impor, Zulhas mengatakan belum ada pembahasan tersebut. Dalam pertemuan keduanya terkait Satgas impor ilegal dan kelebihan kapasitas dari pelabuhan.

"Itu soal lain lagi, ini yang kita sepakati dua ini," kata dia di Kementerian Perdagangan, Jumat (19/7/2024).

Kemudian Agus juga merespon bahwa komunikasi keduanya selama ini baik. Hal ini merespon terkait dirinya yang sempat meminta ada revisi Permendag 8/2024.

"Kami komunikasi baik, kami komunikasi baik," pungkasnya.

Sebelumnya Zulhas sendiri menegaskan dirinya bercerita bahwa tidak setuju jika ada revisi Permendag 8 2024 lagi. Keputusan itu disampaikan dalam ratas di Istana yang juga dihadiri oleh Kementerian Perindustrian.

Zulhas menjelaskan, awalnya sejak aturan direvisi menjadi Permendag 8 tahun 2024, ada usulan dari Menteri Perindustrian agar itu direvisi lagi. Usulan itu untuk memasukkan kembali Pertimbangan Teknis (Pertek) yang telah dihapus sebelumnya.

"Saya pulang (dari Peru), dari sana rapat lagi, ada usulan dari Menteri Perindustrian, Pertek masuk lagi, Permendag diubah lagi. Saya bilang saya keberatan. Kalau bisa buat peraturan sendiri, jangan Permendag terus, saya yang jelek," ujar Zulhas dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).

Sementara Agus dalam kesempatan berbeda mengatakan banyak asosiasi dan pelaku industri yang telah menyampaikan secara resmi kepada Menperin bahwa isi Permendag 8/2024 tentang kebijakan impor dianggap dapat 'mematikan' industri dalam negeri. Pasar dalam negeri bakal kewalahan menghadapi gempuran barang-barang impor yang murah.

"Karena melalui pemberlakuan aturan itu, industri dalam negeri akan sangat kesulitan menghadapi gempuran barang-barang impor, yang harganya sangat murah. Ini tentunya membawa dampak banyak perusahaan yang tutup dan melakukan PHK," imbuhnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (10/7).

(ada/fdl)

Sentimen: negatif (98.1%)