Sentimen
Netral (93%)
19 Jul 2024 : 16.20
Tokoh Terkait

Dibentuk Zulkifli Hasan, Ini Tugas Satgas Pengawasan Impor Ilegal - Page 3

19 Jul 2024 : 23.20 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor. Tugasnya mencakup mengumpulkan masalah impor barang hingga penindakan barang impor ilegal.

Satgas pengawasan barang impor ilegal ini akan bergerak mulai pekan depan. Dengan sasaran utamanya adalah distributor dan importir besar. Masa aktif satgas ini akan berlaku hingga akhir Desember 2024 mendatang.

"Ini surat keputusan Satgas Pengawasan Impor Barang Tertentu baru kita tandatangani hari ini, nomor 932 tahun 2024. Tanggal 18 Juli 2024, berlaku efektif hari ini sampai akhir tahun ini," ujar Mendag Zulkifli dalam konferensi pers di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Dia turut merinci tujuan dibentuknya satgas tersebut. Yakni, menciptakan langkah strategis dan pengawasan penanganan masalah impor, menciptakan porsi antar intansi yang efektif, serta pengawasan barang tertentu yang diberlakukan tata niaganya.

Adapun, tugasnya meliputi pengumpulan atau inventarisasi permasalahan terkait barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impornya. Kemudian menetapkan sasaran program, dan prosedur kerja.

"Melakukan pemeriksaan perizinan berusaha atau persyaratan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impornya, termasuk standar SNI dan pajak," kata dia.

"Melakukan klarifikasi terhadap pelaku usaha terkait dengan dugaan pelanggaran, tentu tindakan hukum sesuai dengan kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambung Mendag Zulkifli.

Lingkup satgas ini akan mengawasi sedikitnya 7 komoditas yang diimpor ke Indonesia. Diantaranya, Tekstil dan produk tekstil (TPT), Pakaian Jadi, Keramik, Elektronik, Beauty atau kosmetik, Barang tekstil sudah jadi, serta Alas Kaki.

 

Sentimen: netral (93.4%)