Sentimen
19 Jul 2024 : 22.56
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Sekjen PDI-P Hasto Jadi Saksi di Dua Kasus Korupsi, Benarkah Jadi Target KPK?
20 Jul 2024 : 05.56
Views 2
Kompas.com Jenis Media: Nasional
Sekjen PDI-P Hasto Jadi Saksi di Dua Kasus Korupsi, Benarkah Jadi Target KPK?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah menjadikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto dengan memanggilnya sebagai saksi dalam dua perkara dugaan korupsi.
Dalam beberapa waktu terakhir, KPK memanggil Hasto sebagai saksi dugaan suap eks kader PDI-P Harun Masiku yang saat ini tengah buron.
Terbaru, KPK memanggil Hasto dalam kapasitasnya sebagai konsultan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Apakah KPK menarget HK (Hasto Kristiyanto)? Tentunya pemanggilan saksi tidak mungkin tidak ada kaitannya (dengan kasus yang sedang diselidiki),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Tessa mengatakan, penyidik memanggil seseorang sebagai saksi karena ia dinilai mengetahui dan keterangannya dibutuhkan untuk menjelaskan di sejumlah perkara.
Pemanggilan saksi yang sama dalam beberapa perkara yang berbeda sangat mungkin dilakukan.
“Apakah kita menarget saksi tersebut atau berasal dari latar belakang politik apa? Kan enggak. Saya pikir itu hal yang cukup logis yang bisa dijelaskan,” jelas Tessa.
Tessa menuturkan, kasus Harun Masiku dan kasus DJKA, Kemenhub ditangani Satuan Tugas (Satgas) Penyidikan yang berbeda.
Mereka tidak berkaitan satu sama lain meskipun subyek atau orang yang menjadi saksi bisa saja sama.
Ia juga menegaskan, penyidik tidak memanggil seseorang untuk menjadi saksi atau dinilai terkait suatu perkara dengan pertimbangan yang bersangkutan memiliki latar belakang partai politik tertentu.
“Kita bisa menyampaikan tidak ada warna tertentu atau partai tertentu tidak ada mentargetkan partai tertentu,” kata Tessa.
“Apakah saksi HK ini ada keterkaitannya? Ini lah yang nanti kita perlu tunggu mengapa yang bersangkutan dipanggil,” tambahnya.
Sebagai informasi, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA, Kementerian Perhubungan.
Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa Bagian Tengah, Bagian Barat, Bagian Timur; Sumatera; dan Sulawesi.
Kasus di DJKA diawali dengan perkara PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya.
Perkara itu kemudian terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi.
Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar.
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (66.7%)