Mendag-Menperin sepakat lakukan langkah cepat berantas impor ilegal
Antaranews.com Jenis Media: Ekonomi
Hal itu disampaikan Zulkifli usai melakukan pertemuan dengan Menperin di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Jumat. Pertemuan keduanya bertujuan untuk membahas langkah konkret dalam penanganan masalah impor ilegal.
"Kita sepakati yang pertama agar ada langkah cepat itu pembentukan satgas yang nanti diumumkan. Nanti pengarahnya saya, Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, Kapolri, dan Jaksa Agung, pelaksananya eselon I," ujar Zulkifli usai pertemuan.
Langkah kedua adalah pengawasan terhadap tujuh komoditas yang sudah dibahas dalam rapat terbatas yakni tekstil dan produk tekstil (TPT), elektronik, alas kaki, pakaian, keramik dan kosmetik.
"Dua hal itu saya kira yang bisa kita lakukan cepat ya, sambil tentu membenahi menyangkut peraturan-peraturan lainnya. Tapi, yang dua ini bisa kita lakukan dengan cepat, terutama sudah kalau pelabuhan kan bisa diusulkan nanti," kata Zulkifli.
Sementara itu, Agus mengatakan Kemenperin mendukung penuh keputusan dari Kemendag dalam pengawasan barang impor ilegal.
Ia menegaskan kedua kementerian melihat pentingnya mendukung industri manufaktur yang menjadi kekuatan ekonomi Indonesia.
"Oleh karena itu, kami berdua tadi melakukan diskusi yang cukup dalam dengan suasana yang hangat dan itulah tadi yang disepakati bahwa pembentukan satgas untuk berantas barang-barang impor ilegal itu suatu hal yang sangat penting dan tentu kami di Kemenperin mendukung," ucapnya.
Lebih lanjut, Agus menyebut kata kunci dari pemberantasan barang-barang impor ilegal adalah dengan penegakan hukum.
Baik Kemenperin dan Kemendag telah memetakan bagaimana barang-barang impor tersebut bisa masuk ke Indonesia.
"Kami berdua sudah memetakan bagaimana barang-barang impor itu bisa masuk ke Indonesia, itu sudah kami petakan, kami sudah tahu. Maka kata kuncinya adalah, kata kuncinya satgas yang nanti dipimpin oleh Pak Mendag, kata kunci berhasilnya adalah di penegakan hukum," ujarnya.
Baca juga: Menperin dukung pembentukan satgas pemberantasan impor ilegal
Baca juga: Kemendag sebut satgas atasi impor ilegal berlaku setahun
Baca juga: Mendag sebut satgas atasi impor ilegal diluncurkan pada 19 Juli
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024
Sentimen: netral (64%)