Sentimen
Netral (65%)
19 Jul 2024 : 20.16
Informasi Tambahan

Kasus: PHK

Tokoh Terkait

Siap Ditindak, Mendag Kantongi Data Pelaku Barang Impor Ilegal - Page 3

20 Jul 2024 : 03.16 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan resmi emmbentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor. Satgas barang impor ini ditarget mulai bergerak pada pekan depan.

Mendag Zulkifli mengaku telah mengantongi keluhan-keluhan dari asosiasi terkait dengan banjirnya barang impor ilegal. Guna membendung hal itu lebih serius, maka dibentuk satgas barang impor.

"Hampir semua sama yang disampaikan kepada kita, maraknya produk-produk yang dikategorikan ilegal karena jauh daripada harga yang semestinya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan SNI, dan lain-lain, sehingga terjdi PHK, penutupan pabrik, dan lain-lain," ungkap Mendag Zulkifli, dalam konferensi pers, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (19/7/2024).

"Oleh karena itu kita bentuk satgas, yaitu Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu. Jadi gak semua, tertentu yang diberlakukan tata niaga impor," sambungnya.

Lingkup satgas ini akan mengawasi sedikitnya 7 komoditas yang diimpor ke Indonesia. Diantaranya, Tekstil dan produk tekstil (TPT), Pakaian Jadi, Keramik, Elektronik, Beauty atau kosmetik, Barang tekstil sudah jadi, serta Alas Kaki.

"Satgas ini beranggotakan 11 kementerian/lembaga, yaitu Kementerian Perdagangan, Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Keuangan, Kemenperin, KemenkumHAM, BIN, BPOM, Bakamla, TNI AL, dinas provinsi/kabupaten/kota yang membidangi perdagangan, dan KADIN. Karena di daerah tentu juga harus pemerintah daerah," paparnya.

Dia mengatakan, sasaran dari pengawasan ini adalah distributor dan importir besar. Utamanya soal legalitas daripada barang yang dibawa masuk tersebut.

 

Sentimen: netral (65.3%)