Sentimen
Informasi Tambahan
Event: GIIAS 2020
Kab/Kota: Tangerang
Kasus: kecelakaan
Tokoh Terkait
Ogi Prastomiyono
Soal Asuransi Wajib bagi Kendaraan Bermotor, DPR: OJK Jangan Gegabah, Tinjau Ulang Rencana Itu!
Beritasatu.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, Beritasatu.com - DPR menolak rencana kebijakan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor yang mulai diberlakukan tahun 2025 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan meminta agar ditinjau ulang.
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, rencana kebijakan tersebut bakal memberatkan masyarakat pemilik kendaraan bermotor karena pembelian kendaraan bermotor saat ini sudah dikenakan pajak, ada juga pajak atas kepemilikannya.
"Kalau memang perlu pemasukan, ayo pakai cara-cara yang kreatif, bukan malah membebani masyarakat dengan asuransi," kata Muhaimin di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (19/7/2024).
Pemerintah, kata dia, perlu mendorong dan mengoptimalkan Jasa Raharja dibandingkan menambah beban asuransi kendaraan bermotor dengan pihak lain.
Jasa Raharja adalah perusahaan asuransi sosial milik negara yang bertanggung jawab mengelola asuransi kecelakaan lalu lintas.
"Saya kira OJK jangan terlalu gegabahlah, tinjau ulang rencana itu," kata Muhaimin.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menuturkan bahwa terdapat usulan pembedaan premi asuransi wajib pihak ketiga (third party liability/TPL) bagi kendaraan listrik dan nonlistrik.
"Jadi, pricing (tarif) untuk asuransi wajib kendaraan listrik masih menggunakan tarif sama dengan kendaraan yang nonlistrik," ujar Ogi Prastomiyono saat ditemui pada gelaran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (17/7/2024).
Sentimen: negatif (86.5%)