Mendag Sebut HET Minyakita Terbaru Sudah Berlaku Jadi Rp 15.700 Per Liter
Beritasatu.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita sebesar Rp 15.700 per liter sudah berlaku dan segera diundangkan pada pekan depan.
Zulkifli menyebutkan aturan resmi terkait HET Minyakita akan dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang saat ini telah selesai relaksasi.
Dengan naiknya harga Minyakita dari Rp 14.000 menjadi Rp 15.700, dinilai tetap akan lebih murah dari minyak goreng kemasan premium.
Alasan relaksasi HET Minyakita menjadi Rp 15.700 karena HET Rp 14.000 dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
Sentimen: positif (47.1%)