Sentimen
Negatif (94%)
19 Jul 2024 : 13.07
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo, Cianjur

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK, Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi di DJKA

19 Jul 2024 : 20.07 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Jumat, 19 Juli 2024. Pada pemeriksaan kali ini, Hasto diperiksa dalam kapasitasnya selaku konsultan dan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Wilayah Jawa Timur.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Hasto Kristiyanto, konsultan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat, 19 Juli 2024.

Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

Tessa belum menjelaskan soal apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan Hasto Kristiyanto. Akan tetapi, diduga Hasto punya informasi penting soal kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani KPK.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan 13 tersangka dalam dugaan praktik rasuah di DJKA Kemenhub terkait pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan wilayah Jawa-Sumatera tahun anggaran (TA) 2018-2022. Akan tetapi, lembaga antirasuah belum membeberkan identitas satu tersangka. Sejauh ini, belasan orang itu terkonfirmasi merupakan tersangka penerima dan pemberi suap.

Berikut nama-nama 12 tersangka yang identitasnya telah diungkap ke publik.

Tersangka pemberi suap DIN (Dion Renato Sugiarto), Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) MUH (Muchamad Hikmat), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) YOS (Yoseph Ibrahim), Direktur PT KA Manajemen Properti sd. Februari 2023 PAR (Parjono), VP PT KA Manajemen Properti Asta Danika (AD), Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU) Zulfikar Fahmi (ZF), Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS).  Tersangka penerima suap HNO (Harno Trimadi), Direktur Prasarana Perkeretaapian BEN (Bernard Hasibuan), PPK BTP Jabagteng PTU (Putu Sumarjaya), Kepala BTP Jabagteng AFF (Achmad Affandi), PPK BPKA Sulsel FAD (Fadliansyah), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian SYN (Syntho Pirjani Hutabarat), PPK BTP Jabagbar.


Adapun proyek-proyek di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera Selatan yang terindikasi ada dugaan korupsi.

Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar Sulawesi Selatan. 4 Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat. Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Sehingga, atas dimenangkannya pelaksanaan proyek-proyek tersebut, KPK menduga telah terjadi penerimaan uang suap oleh Peyelengara Negara di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek. Adapuan uang suap sekitar 5 sampai 10 persen dari nilai proyek.

KPK menduga peneriman uang suap dari pihak swasta kepada penyelenggara negara dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api mencapai lebih dari Rp14,5 miliar.***

Sentimen: negatif (94%)