Dukung Mendag Bentuk Satgas Impor Ilegal, Menperin: Jangan Mandul di Penegakan Hukum
Bisnis.com Jenis Media: Ekonomi
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan dukungannya kepada Kementerian Perdagangan untuk membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan barang impor ilegal.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan sektor industri membutuhkan pengamanan dari segi regulasi maupun penindakan hukum bagi oknum yang memperdagangkan produk manufaktur ilegal.
"Kami mendukung dan besok [hari ini, Jumat 19 Juli 2024] saya akan ketemu Pak Mendag jam 10.00. Prinsipnya kita mendukung beliau untuk membentuk Satgas pemberantasan barang ilegal yang masuk ke Indonesia," kata Agus di agenda Tech Link, Kamis (18/7/2024).
Menurut Agus, sudah semestinya pemerintah memberikan perlindungan penuh untuk industri dalam negeri. Apalagi, saat ini industri tengah terancam imbas banjirnya produk legal maupun ilegal.
Untuk itu, tindakan penegakan hukum juga penting agar membuat oknum yang memperdagangkan barang ilegal jera. Dengan begitu, produk lokal dapat bersaing secara kompetitif.
"Jadi tidak mandul di penegakan hukum. Jangan mandul di penegakan hukum padahal regulasinya sudah sangat bagus," ujarnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut bahwa Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal bakal terbentuk pada Jumat, 19 Juli 2024.
Menurut Zulhas, optimisme pembentukan satgas impor ilegal itu muncul setelah dirinya menemui Kejaksaan Agung dan Kepala Polisi (Kapolri). Menurutnya, kedua pihak penegak hukum itu menyambut baik rencana Zulhas membentuk Satgas untuk memberantas produk impor ilegal.
"Mungkin mudah-mudahan Jumat besok, satgas sudah terbentuk," ujar Zulhas di Kemendag, Rabu (17/7/2024).
Dia memastikan pembentukan satgas itu sebagai upaya pemerintah dalam melindungi industri dalam negeri dari serbuan produk impor ilegal murah yang marak beredar di masyarakat.
Sentimen: positif (88.6%)