Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang, Guntur
Kasus: korupsi, Tipikor
Partai Terkait
KPK Duga 'Tangan Kanan' Gubernur AGK Jadi Makelar Izin Tambang di Maluku Utara
Bisnis.com Jenis Media: Metropolitan
Bisnis.com, JAKARTA — Tersangka pada pengembangan perkara operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Maluku Utara, Muhaimin Syarif diduga membantu Gubernur Maluku Utara 2019–2024 Abdul Ghani Kasuba (AGK) mengantongi suap terkait dengan pengusulan penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) untuk 37 perusahaan selama 2021–2023.
Muhaimin ditetapkan tersangka dalam pengembangan perkara yang bermula dari OTT KPK pada Desember 2023. Pria yang juga merupakan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara itu resmi ditahan hari ini, Rabu (17/7/2024), setelah sehari sebelumnya ditangkap.
Pada konferensi pers penahanan Muhaimin alias UCU, KPK mengungkap dugaan bahwa tersangka itu memberikan suap berbentuk uang kepada AGK berkaitan dengan sejumlah proyek maupun perizinan. Beberapa di antaranya terkait dengan perizinan maupun pengusulan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) di Maluku Utara.
"Dengan total sebesar Rp7 miliar. Untuk nilai Rp7 miliar ini masih bisa berkembang selama proses penyidikan," jelas Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur pada konferensi pers, Rabu (17/7/2024).
Secara terperinci, dugaan suap yang diberikan oleh atau melalui Muhaimin kepada AGK terkait dengan empat hal. Pertama, proyek di Dinas PUPR Maluku Utara.
Kedua, pengurusan perizinan IUP Operasi Produksi PT Prisma Utama di Provinsi Maluku Utara. Ketiga, pengurusan Pengusulan Penetapan WIUP ke Kementerian ESDM yang ditandatangani AGK sebanyak setidaknya 37 perusahaan melalui Muhaimin selama 2021-2023.
"Tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 11 tahun 2018 & Keputusan Menteri ESDM No.1798 k/30/mem/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyiapan, Penetapan Dan Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan," papar Asep.
Keempat, dari usulan-usulan penetapan WIUP yang diajukan ke Kementerian ESDM melalui Muhaimin. Usulan-usulan dimaksud meliputi enam blok yang diusulkan sudah ditetapkan WIUP-nya oleh Kementerian ESDM pada 2023 berikut ini:
Blok Kaf (nikel) di Halmahera Timur; Blok Foli (nikel) di Halmahera Timur; Balok Marimoi 1 (nikel) di Halmahera Timur; Blok Pumlanga; Blok Lilief Sawai (nikel) di Halmahera Tengah; Blok Wailukum.Adapun dari enam blok tersebut, lima blok di antaranya sudah dilakukan lelang WIUP yakni Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi 1, Blok Pumlanga dan Blok Lilief Sawai. Kemudian, dari lima blok itu, empat sudah ditetapkan pemenangan oleh Kementerian ESDM yaitu Blok Kaf, Blok Foli, blok Marimoi 1 dan Blok Lilief Sawai.
DITANGKAP KPKSebelumnya, Muhaimin ditangkap oleh penyidik KPK di sekitar wilayah Tangerang, Banten, Selasa (16/7/2024).
Muhaimin diduga telah melakukan tindak pidana korupsi memberi atau menjanjikan sesuatu kepada AGK selaku Gubernur Maluku Utara periode 2019–2024 terkait dengan pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh tersangka.
Dia merupakan salah satu dari dua tersangka pada pengembangan kasus yang bermula dari OTT terhadap AGK, Desember 2023 lalu. Satu tersangka lain yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Irman Jakub sudah resmi ditahan 4 Juli 2024 lalu.
Berdasarkan catatan Bisnis, Muhaimin Syarif merupakan politisi Gerindra di Maluku Utara. Dia diketahui maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR pada Pemilu 2024 dari daerah pemilihan (dapil) Maluku Utara di bawah naungan partai pimpinan Prabowo Subianto itu.
Pihak KPK menduga Muhaimin merupakan orang kepercayaan AGK. Melalui pengembangan perkara dari OTT sebelumnya, lembaga antirasuah mengusut dugaan penerimaan-penerimaan lain yang dinikmati AGK selama menjabat kepala daerah melalui Muhaimin.
"Iya, salah satunya sebagai tangan kanannya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan Februari 2024 lalu.
Politisi itu sebelumnya sudah dipanggil oleh penyidik KPK untuk pemeriksaan. Pada Juni 2024, Muhaimin diketahui tidak memenuhi panggilan penyidik KPK dengan alasan masih mengajukan permohonan praperadilan atas status tersangkanya.
Kemudian, pada 5 Juli 2024, Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Muhaimin. Pada Januari 2024, KPK juga telah menggeledah rumah Muhaimin di bilangan Pagedangan, Tangerang.
Pada bulan yang sama, dia juga pernah diperiksa sebagai saksi. Pada saat itu, penyidik mendalami keterangannya ihwal dugaan penerimaan uang oleh AGK. Uang itu di antaranya berkaitan dengan perizinan pertambangan di Maluku Utara.
"Termasuk dikonfirmasi adanya peran dari orang kepercayaan Tersangka AGK untuk mengurus perizinan tambang yang ada di wilayah Maluku Utara," demikian keterangan resmi KPK.
Atas perbuatannya, Muhaimin disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 Undang-Undang (UU) No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU No.20/2001 tentang Perubahan Atas UU No.31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo. pasal 65 ayat (1) KUHP.
Adapun kini AGK sebagai penerima suap dan sejumlah tersangka lainnya sudah menghadapi proses hukum di pengadilan. Politisi itu didakwa menerima suap senilai Rp5 miliar dan US$60.000 serta penerimaan gratifikasi senilai Rp99,8 miliar dan US$30.000, terkait dengan sejumlah perizinan proyek dan pengadaan.
Di sisi lain, dia juga kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. Nilai pencucian uang oleh AGK sejauh ini ditaksir mencapai lebih dari Rp100 miliar.
Sentimen: negatif (100%)