Induk TikTok Sesuaikan Kebijakan Saham Karyawan di AS Jadi 37% untuk Bayar Pajak
Bisnis.com Jenis Media: Tekno
Bisnis.com, JAKARTA — Induk TikTok, ByteDance, menyesuaikan kebijakan opsi saham demi kepentingan karyawan untuk pembayaran pajak.
Dilansir dari South China Morning Post, Selasa (16/7/2024), karyawan ByteDance yang berbasis di Amerika Serikat (AS) dapat menahan hingga 37% dari unit saham terbatas yang menjadi haknya untuk pembayaran pajak, atau naik dari sebelumnya 22%.
Dengan demikian, karyawan dapat menggunakan lebih sedikit uang tunai untuk membayar pajak dan dapat menjual kembali saham mereka lebih cepat.
Perlu diketahui, banyak perusahaan teknologi memberikan unit saham terbatas kepada karyawan sebagai imbalan kinerja atau insentif untuk tetap bekerja di perusahaan tersebut, yang akan diberikan selama bertahun-tahun, sehingga memenuhi syarat untuk dijual.
Umumnya, pemberi kerja akan memotong sebagian dari unit yang menjadi haknya untuk pajak federal, negara bagian, dan lokal. Namun, seorang karyawan dapat membayar pajak dari kantongnya sendiri jika bagian yang dipotong lebih rendah dari kelompok pajaknya.
Di samping itu, karyawan ByteDance yang berbasis di AS juga telah diberitahu bahwa mereka dapat menjual kembali 60% unit saham terbatas yang dimiliki kepada perusahaan setelah tahun pertama, atau naik dari 50%. Sisanya akan dapat ditransaksikan dalam tahap yang sama pada tahun berikutnya.
Namun, tidak diketahui kapan penyesuaian tersebut akan diterapkan pada karyawan ByteDance di negara lain.
Berdasarkan aturan baru, pekerja akan menerima 20% dari total penghargaan saham setelah tahun pertama masa kerja mereka, naik dari 15% sebelumnya, dan hibah saham mereka akan diberikan setiap kuartal.
Perubahan terbaru terjadi pada saat aplikasi TikTok menghadapi ketidakpastian di AS. Pada April, Presiden AS Joe Biden menandatangani undang-undang yang mewajibkan ByteDance untuk mendivestasi TikTok dalam waktu 270 hari. Jika tidak, TikTok akan menghadapi larangan toko aplikasi di AS.
Adapun, ByteDance bersama dengan TikTok dan beberapa pembuat konten telah mengajukan gugatan hukum terhadap undang-undang baru tersebut yang akan diajukan argumen lisan pada 16 September mendatang.
Sentimen: positif (79.9%)