Sentimen
Positif (97%)
17 Jul 2024 : 03.39
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan, Palu

Senator terpilih diharap buka wawasan terkait kondisi lembaga DPD

17 Jul 2024 : 10.39 Views 2

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Politik

Sumber foto: Arie Dwi Prasetyo/elshinta.com. Senator terpilih diharap buka wawasan terkait kondisi lembaga DPD Dalam Negeri    Sigit Kurniawan    Selasa, 16 Juli 2024 - 20:10 WIB

Elshinta.com - Anggota DPD RI sekaligus Wakil Ketua Panitia Khusus Tata Tertib (Pansus Tatib) DPD RI, Hasan Basri mengatakan, adanya tindakan sepihak dalam mengubah tata tertib oleh pimpinan DPD RI di bawah kepemimpinan La Nyalla Mattaliti.

Ia menilai kepemimpinan yang otoriter ini hanya untuk kepentingan pribadi.

"Selama dua tahun ini, kami sudah cukup diam dengan kepemimpinan yang otoriter, dipaksakan hanya untuk kepentingan pribadi pimpinan DPD RI. Puncaknya adalah pada sidang paripurna, di mana ada kesewenang-wenangan pimpinan merancang tata tertib yang mereka susun sendiri," kata Hasan Basri saat jumpa pers di Pulau Dua Resto, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7). 

Kemudian, Hasan menambahkan jika perubahan tata tertib ini dilakukan tanpa prosedur yang benar, serupa dengan alasan kekalahan omnibus law di Mahkamah Konstitusi. Ia pun menyoroti bahwa tata tertib yang digunakan adalah Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2022 yang berdasarkan sub wilayah, tetapi pimpinan DPD RI berusaha mengubahnya dengan membentuk Tim Kerja (Timja).

Timja tidak berhak menyampaikan sesuatu dalam sidang paripurna. Mereka klaim perubahan hanya 3-5 persen, tapi itu berbahaya karena menghilangkan hak-hak anggota baru dan seluruh anggota lainnya," tegas Hasan seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Arie Dwi Prasetyo.

“Lebih lucu lagi, pimpinan MPR dipilih oleh hanya 21 orang. Ini setelah deklarasi mereka membuat aturan yang menguntungkan calon pimpinan yang mereka usung,” imbuhnya.

Hasan menegaskan bahwa perubahan tata tertib hanya bisa diusulkan oleh Badan Kehormatan (BK), alat kelengkapan, atau minimal 20 persen anggota. Menurutnya, pembentukan Timja adalah cacat prosedur.

"Anggota DPD RI itu sifatnya periodik, lima tahun sekali. Tiba-tiba ada aturan yang sengaja dibuat untuk menghalangi orang-orang saingan mencalonkan diri sebagai pimpinan DPD RI. Inilah mengapa ada rebutan palu, karena tidak menginginkan proses seperti itu," jelas Hasan.

Ia menekankan, bahwa tata tertib harus dibuat dengan cara yang benar, disetujui dengan catatan atau ditolak dengan catatan, bukan diserahkan kepada pimpinan DPD RI. Hasan juga mengkritik Ketua DPD RI yang merupakan anggota Pansus Tatib namun tidak pernah hadir dalam rapat-rapat pansus.

"Kita harus menghentikan keotoritarian ini," tutup Hasan.

Sementara itu, Anggota DPD RI Yorrys Raweyai mengajak kepada para senator yang baru terpilih untuk periode mendatang agar membuka wawasan terhadap kondisi lembaga DPD RI tersebut, khususnya setelah adanya Sidang Paripurna yang diwarnai situasi yang memanas.

Dia mengklaim bahwa DPD telah mengalami degradasi kepemimpinan yang cukup panjang. Menurutnya calon anggota DPD yang akan menjabat pada periode mendatang perlu mengantarkan lembaga senator itu fokus menjadi mitra kerja pemerintah sebagai representasi daerah.

"Kami adalah representasi daerah yang senantiasa mengawal pemerintah untuk proses pembangunan bangsa," kata Yorrys saat konferensi pers di Jakarta.

Senator dari daerah pemilihan (Papua) itu mengatakan bahwa kondisi politik di DPD saat ini memiliki dua kelompok, yakni kelompok pro perubahan dan kelompok pro status quo. Dia yang saat ini berada di kelompok pro perubahan menginginkan adanya perubahan kepemimpinan untuk menjadi lebih baik.

Sumber : Radio Elshinta

Sentimen: positif (97%)