Sentimen
Negatif (88%)
16 Jul 2024 : 17.00
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Institusi: Universitas Hasanuddin

Tokoh Terkait

Sering Tidak Netral di Pemilu, Pengamat Usul Hak Pilih ASN Dicabut

17 Jul 2024 : 00.00 Views 3

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Politik

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Publish Research Institute menggelar diskusi jelang pemilihan kepala daerah yang digelar pada bulan November mendatang. Dengan mengambil tema ‘netralitas ASN harga mati, melanggar sanksi berat menanti’. Kegiatan itu digelar di Home Town Kopi Zone, Jalan Boulevard pada Selasa, 16 Juli 2024.

Menghadirkan Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah, Direktur Nurani Starategic Nurmal Idrus, dan Pakar Pemerintahan dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Andi Lukman Irwan.

Nurmal Idrus menyampaikan bahwa ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut termaktub bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Namun, justru kenyatannya sangat berbeda. Itu dapat dilihat pada pileg Februari 2024 kemarin. Di mana ASN banyak terlibat dalam memenangkan figur tertentu.

Sehingga di Pilkada mendatang, keterlibatan ASN perlu diwaspadai dalam memenangkan calonnya.

Diapun mengklarifikasi ada empat faktor yang menyebabkan ASN terlibat. Yaitu dia punya kekerabatan dengan calon yang didukung, motivasi jabatan, tekanan pimpinan, dan ASN tidak suka sama calonnya.

“Birokrasi tidak netral mengubah jalannya kontestasi. Jadi seseorang tidak punya apa-apa dapat melejit bila di belakangnya ada ASN,” ujar Nurmal.

“Kita bisa melihat di pileg. Ada beberapa figur secara elektoral rendah tetapi kemudian dia memperoleh suara yang beda. Karena orang punya pengaruh kuat di belakangnya,” lanjut dia.

Sentimen: negatif (88.3%)