Sentimen
16 Jul 2024 : 19.10
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan, Palu
Tokoh Terkait
Soroti Perubahan Tatib, Anggota DPD: Dipaksakan untuk Kepentingan La Nyalla Nasional 16 Juli 2024
17 Jul 2024 : 02.10
Views 2
Kompas.com Jenis Media: Nasional
Soroti Perubahan Tatib, Anggota DPD: Dipaksakan untuk Kepentingan La Nyalla
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri menyebutkan bahwa perubahan tata tertib (tatib) DPD yang belakangan disorot dalam sidang paripurna merupakan kepentingan pimpinan DPD semata, yakni Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Hal ini yang lantas membuat sebagian senator tak sepakat perubahan tatib tersebut disahkan pada sidang paripurna, Jumat pekan lalu.
"Karena kita selama hampir 5 tahun ini ya sudah cukup diam, sudah cukup diam dengan kepemimpinan yang sangat otoriter, semuanya harus dipaksakan, hanya untuk kepentingan pribadi pimpinan DPD RI," kata Hasan dalam jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
"Puncaknya memang pada saat sidang paripurna. Kenapa itu bisa terjadi? Karena ada keinginan dan kesewenang-wenangan pimpinan untuk memaksakan diri untuk mengesahkan tatib yang mereka rancang dan susun sendiri," tambahnya.
Hasan menjelaskan bahwa proses pembentukan tata tertib di DPD tetap memiliki mekanisme dan aturan yang perlu ditaati.
Ia pun tidak ingin proses pembentukan tata tertib di DPD terjadi seperti ketika DPR membentuk Undang-undang Omnibus Law yang kemudian digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
"(UU Omnibus Law digugat di MK) karena ada proses yang tidak dilaluinya, nah ini (perubahan tatib DPD) sama," ujar Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) tatib DPD RI ini.
Hasan kemudian menuding LaNyalla, dengan sewenang-wenang mengubah aturan tatib DPD karena ingin maju kembali sebagai pimpinan DPD periode mendatang.
Hal ini diketahui tanggal 23 Juni 2024, di mana sebanyak 90 anggota DPD RI sepakat untuk mendeklarasikan
La Nyalla
kembali menjadi Ketua DPD RI.
"Hari itu kita duga sengaja dibuat seperti itu oleh mereka ingin mengesahkan tatib, karena sebelumnya mereka sudah deklarasi (sebagai) calon pimpinan yang sebenarnya deklarasi ini pun melanggar tata tertib," tutur Hasan.
Pendapat serupa juga sudah disampaikan oleh anggota DPD RI Dapil Papua, Yorrys Raweyai.
Yorrys beranggapan bahwa kericuhan yang terjadi dalam rapat paripurna DPD merupakan puncak dari keresahan para senator terhadap kepemimpinan LaNyalla.
Menurutnya, tata tertib versi perubahan yang hendak disahkan di paripurna, tidak melalui mekanisme dan prosedur yang benar, sebagaimana ditentukan dalam Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib.
"Tata Tertib itu dibuat untuk mengatur dan mengelola kinerja DPD agar lebih maksimal dalam memberi dampak bagi rakyat. Karena itu, Tata Tertib harus dipahami dan disepakati bersama, termasuk setiap urgensi perubahan yang hendak ditawarkan,” ujar Yorrys, Senin (15/7/2024).
Diketahui, sidang paripurna DPD RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat pekan lalu berlangsung ricuh.
Para senator berbondong mendatangi meja pimpinan DPD RI dan berusaha menyerobot palu La Nyalla Mahmud Mattaliti.
Dari tayangan di Kompas TV, keributan terjadi karena La Nyalla kekeuh ingin mengesahkan tata tertib DPD RI untuk periode 2024-2029 dalam rapat paripurna tersebut.
Persoalannya, tata tertib itu mengakomodasi paket pimpinan DPD RI periode mendatang.
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (100%)